Suaradermayu.com – Polres Indramayu menangkap puluhan orang dalam operasi libas Lodaya 2023. Mereka ditangkap karena terlibat sejumlah kasus.
Setidaknya ada 53 pelaku tindak kejahatan yang ditangkap selama sepuluh hari, dimulai 27 Mei – 5 Juni dalam operasi Libas Lodaya 2023. Mereka yang ditangkap terlibat dalam berbagai kasus termasuk pencurian, begal, curanmor, geng motor hingga premanisme.
Kapolres Indramayu AKBP M.Fahri Siregar, dalam jumpa pers Selasa (6/6/2023) mengungkapkan, total ada 53 tersangka yang ditangkap dari total 50 laporan polisi.
“Sebanyak 5 orang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan, 7 pelaku pencurian dengan pemberatan, 6 pelaku curanmor, 32 pelaku premanisme, dan 3 pelaku geng motor,” kata AKBP Fahri Siregar.
Pantauan suaraderamyu.com, terlihat 53 pelaku semua dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Indramayu. Dari 53 pelaku, dua diantaranya tampak dihadirkan menggunakan kursi roda. Kedua pelaku menggunakan kursi roda merupakan pelaku spesialis pembobol minimarket.
“Saat dilakukan penangkapan tersangka melawan menggunakan senjata tajam, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKBP Fahri Siregar.


























