Home / Terpopuler

Selasa, 14 April 2026 - 05:38 WIB

Sapu Bersih! Kejagung Copot Kajati Jabar, 13 Daerah Lain Ikut Kena Rotasi

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

Suaradermayu.com – Gerak cepat Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali terlihat. Dalam satu keputusan, 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) langsung diganti. Langkah ini menandai perombakan serius di tubuh penegak hukum tersebut.

Kebijakan ini diteken langsung oleh ST Burhanuddin melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026. Rotasi bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari strategi mempercepat kinerja dan membersihkan titik-titik lemah di daerah.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Pengawasan DPRD Indramayu Terhadap Dana PKBM Tumpul dan Mati Suri

Jawa Barat menjadi salah satu titik panas. Hermon Dekristo harus angkat kaki dari kursi Kajati Jabar dan digantikan oleh Dr. Sutikno, sosok yang sebelumnya memimpin Kejati Riau. Pergantian ini dibaca sebagai sinyal tegas: wilayah strategis tak luput dari evaluasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan mutasi ini bagian dari dinamika organisasi. Namun di balik itu, publik melihat pesan kuat: rotasi adalah alat kontrol kinerja.

Baca juga  Polisi Sidak SPBU di Indramayu, Pastikan Kualitas dan Takaran BBM Sesuai Standar

Tak hanya Jabar, perombakan juga menyapu 13 Kejati lainnya dari Jawa hingga Sulawesi. Berikut daftar lengkapnya:

1.Dr. Abd Qohar AF – Kajati Jawa Timur
2.Dr. Sugeng Riyanta – Kajati Sulawesi Tenggara
3.Dr. Sila Haholongan – Kajati Sulawesi Selatan
4.Riono Budisantoso – Kajati Kepulauan Bangka Belitung
5.Dr. Sutikno – Kajati Jawa Barat
6.I Dewa Gede Wirajana – Kajati Riau
7.Muhibuddin – Kajati Sumatera Utara
8.Dedie Tri Hariyadi – Kajati Sumatera Barat
9 Zullikar Tanjung – Kajati Sulawesi Tengah
10 Teguh Subroto – Kajati Jawa Tengah
Budi Hartawan Panjaitan – Kajati Sulawesi Barat
11.Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare – Kajati Gorontalo
12 Setiawan Budi Cahyono – Kajati Bali
Saiful Bahri Siregar – Kajati Bengkulu

Baca juga  Kasus Pembunuhan di Paoman: LBH Ghazanfar Minta Hakim Jadikan HP Terdakwa Bukti Penyidikan Baru untuk Ungkap Aman Yani dkk

Perombakan ini mempertegas satu hal: kursi jabatan bukan tempat nyaman, tapi posisi yang setiap saat bisa digeser jika kinerja tak sejalan dengan arah institusi. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Hadir atau Tidaknya Ahli Digital Forensik di Sidang Paoman Berdampak Bagi Penyidik, LBH Ghazanfar: Pecat atau Penghargaan

Terpopuler

KPK Periksa Ono Surono, Diduga Terima Aliran Uang dari Tersangka Kasus Suap Bupati Bekasi

Terpopuler

Pansus 5 DPRD Indramayu Tetapkan Syarat Calon Kuwu Tetap SMP, Aturan Baca Al-Qur’an Dihapus

Terpopuler

Indramayu Jadi Penghasil Janda Muda

Indramayu

Curhatan Nelayan Kecil Singaraja Indramayu Dilarang Beli Solar Subsidi

Terpopuler

Dibuka Loker 30 Ribu Manajer Kopdes Marah Putih, Lolos Jadi Pegawai BUMN

Terpopuler

Kesal Uangnya Tak Bisa Diambil, Nasabah BPR Karya Remaja Ramai-ramai Datangi DPRD Indramayu

Terpopuler

Viral Siswi SMK di Karanganyar Berjualan Cilok untuk Sekolah dan Hidupi Adik