Suaradermayu.com – Lembaga Hak Asasi Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia menuduh pihak berwenang menggunakan peluru tajam untuk meredam aksi protes meninggalnya seorang perempuan Mahsa Amini.
Dilansir BBC.Indonesia, sebanyak 76 pengunjuk rasa telah dibunuh oleh pasukan keamanan Iran selama 11 hari. Ratusan orang ditangkap, 20 diantaranya wartawan.
Namun pihak pemerintah Iran membantah jumlah yang meninggal dalam aksi tersebut. Mereka menyebut jumlah korban 41 orang, termasuk beberapa petugas keamanan.
” Perlakuan buruk dan resiko penyiksaan terhadap pengunjuk rasa merupakan kejahatan serius. Penggunaan senjata dengan menggunakan peluru tajam terhadap pengunjuk rasa adalah kejahatan Internasional. Dunia harus membela rakyat Iran yang menuntut hak-hak dasar mereka, ” kata Direktur IHR, Mahmood Amiry-moghaddam.
Sementara itu hak asasi manusia kantor PBB menyampaikan sangat prihatin dengan sikap pihak berwenang Iran yang merespon aksi demontrasi dengan kekerasan seraya mendesak mereka untuk menghormati hak untuk melakukan protes secara damai.
Ditengah meluasnya aksi bentrokan warga dengan polisi di Ibukota Iran , Teheran yang dipicu tewasnya perempuan Mahsa Amini setelah ditangkap polisi moral.
Aksi protes dilaporkan meluas ke 80 kota. Televisi pemerintah melaporkan 17 orang tewas sejauh ini tiga diantaranya anggota aparat keamanan.























