Home / Terpopuler

Rabu, 4 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kasus Dispensasi Kawin Usia Anak di Indramayu Masih Tinggi

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) mengungkap hasil kajian terkait tingginya angka dispensasi perkawinan usia anak di Kabupaten Indramayu.

Data menunjukkan pada tahun 2023 tercatat 514 perkara dispensasi kawin. Meskipun angka ini menurun dibanding tahun 2022 (574 perkara) dan 2021 (654 perkara), jumlah tersebut masih tergolong tinggi.

Andi Nur Faizah, Program Officer Inequality, Partnership, and Membership Infid, menyebut faktor terbesar adalah kehamilan di luar nikah yang mencapai 88 persen.

Baca juga  RDTR Krangkeng Dipaparkan Bupati Lucky Hakim, Indramayu Siap Jadi Magnet Investasi Baru!

Selain itu, desakan orang tua menjadi faktor lain sebesar 10 persen, termasuk alasan seperti kekhawatiran hubungan dekat anak dengan pacarnya yang dapat menimbulkan aib.

Salah satu kasus menunjukkan orang tua memaksa anak menikah hanya karena tertangkap berboncengan dengan seorang pria malam hari. Bahkan ditemukan upaya manipulasi, seperti permintaan surat keterangan hamil palsu kepada bidan demi memuluskan dispensasi kawin.

Baca juga  Patroli KRYD Polres Indramayu Sita 145 Botol Miras Ilegal, Cegah Kejahatan Jalanan

Infid mencatat mayoritas pengajuan dispensasi kawin dilakukan oleh keluarga calon istri (82 persen). Usia calon istri yang mengajukan dispensasi rata-rata berada di rentang usia 12-16 tahun (24 persen) dan 16-19 tahun (74 persen). Sementara itu, calon suami umumnya sudah dewasa, dengan 58 persen berusia lebih dari 19 tahun dan mayoritas bekerja di sektor informal seperti pedagang (30 persen) dan buruh harian lepas (24 persen).

Baca juga  Bukti Hasil DNA Darah di Toko Korban Tanpa Dasar Ilmiah, LBH Ghazanfar: Senjata Palsu Jaksa di Sidang Paoman

Andi menegaskan, pernikahan dini tidak sepenuhnya didorong oleh faktor ekonomi. “Rata-rata perempuan tidak bekerja, sehingga kawin dini justru membuat mereka rentan terhadap kemiskinan,” katanya.

Infid berharap pemerintah dan masyarakat dapat lebih serius menangani isu ini demi masa depan anak-anak di Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

LBH Ghazanfar Nilai Permintaan Maaf Bupati Lucky Hakim ke Pelanggan Tutupi Bobroknya Manajemen PDAM

Terpopuler

Pilwu Serentak Indramayu 2025 Ditunda, Kemendagri : Tunggu Aturan Teknis UU Desa

Terpopuler

Toni RM Bongkar Dugaan Kesaksian Palsu Polisi di Sidang Narkotika Feri di Kutai Timur

Terpopuler

Tempat Ngabuburit Baru di Indramayu, Jadi Lokasi Warga Berburu Takjil

Daerah

Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus yang Keliru Punya Sebab Jelas, Toni RM: Karena Kurang Kompetensi atau Terpengaruh Uang

Terpopuler

Usut Uang “Pengamanan” , KPK Periksa Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Edukasi

Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Indramayu Prihatin Lihat Warga Masih Konsumsi dan Jual Beli Miras

Sorotan

74 Kg Emas & Rp282 Miliar di Rumah Jaksa Pemburu Koruptor: Rahasia Gelap di Sentul Terbongkar