Home / Terpopuler

Rabu, 4 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kasus Dispensasi Kawin Usia Anak di Indramayu Masih Tinggi

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) mengungkap hasil kajian terkait tingginya angka dispensasi perkawinan usia anak di Kabupaten Indramayu.

Data menunjukkan pada tahun 2023 tercatat 514 perkara dispensasi kawin. Meskipun angka ini menurun dibanding tahun 2022 (574 perkara) dan 2021 (654 perkara), jumlah tersebut masih tergolong tinggi.

Andi Nur Faizah, Program Officer Inequality, Partnership, and Membership Infid, menyebut faktor terbesar adalah kehamilan di luar nikah yang mencapai 88 persen.

Baca juga  KTP Palsu Berujung ATM BRI Aman Yani: Dudu Subarto Saksikan Khotibul Umam Langsung Tarik Uang

Selain itu, desakan orang tua menjadi faktor lain sebesar 10 persen, termasuk alasan seperti kekhawatiran hubungan dekat anak dengan pacarnya yang dapat menimbulkan aib.

Salah satu kasus menunjukkan orang tua memaksa anak menikah hanya karena tertangkap berboncengan dengan seorang pria malam hari. Bahkan ditemukan upaya manipulasi, seperti permintaan surat keterangan hamil palsu kepada bidan demi memuluskan dispensasi kawin.

Baca juga  Dedi Mulyadi Bantu Bocah SD Indramayu yang Digugat Kakek-Nenek Kandung

Infid mencatat mayoritas pengajuan dispensasi kawin dilakukan oleh keluarga calon istri (82 persen). Usia calon istri yang mengajukan dispensasi rata-rata berada di rentang usia 12-16 tahun (24 persen) dan 16-19 tahun (74 persen). Sementara itu, calon suami umumnya sudah dewasa, dengan 58 persen berusia lebih dari 19 tahun dan mayoritas bekerja di sektor informal seperti pedagang (30 persen) dan buruh harian lepas (24 persen).

Baca juga  Teriakan Warga Pecah Sore Hari, Terduga Maling Motor Babak Belur Diamankan Polisi di Singajaya

Andi menegaskan, pernikahan dini tidak sepenuhnya didorong oleh faktor ekonomi. “Rata-rata perempuan tidak bekerja, sehingga kawin dini justru membuat mereka rentan terhadap kemiskinan,” katanya.

Infid berharap pemerintah dan masyarakat dapat lebih serius menangani isu ini demi masa depan anak-anak di Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kejari Indramayu Jangan Masuk Angin! Operator Bukan Penentu Pencairan, LBH Ghazanfar Bongkar Alur Korupsi Dana PKBM

Terpopuler

Gerakan Pemuda Ansor Indramayu Gelar Istighosah dan Rapat Pleno

Indramayu

Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja, Ada Anggota DPRD Masuk Daftar

Terpopuler

Viral Sidang Hotman Paris vs. Razman Nasution Ricuh, Kuasa Hukum Naik ke Meja Persidangan

Indramayu

KOMPI Sebut Dibohongi Bupati Lucky Hakim: Ngaku ke Subang Ternyata Ada di Pendopo

Terpopuler

Sidang Pembunuhan Sekeluarga: Terungkap Chat WA Terdakwa Ririn Lenyap, Toni RM Duga Sengaja Dihapus Penyidik

Daerah

Keren! Desa Ini Bagikan THR Rp 500 Ribu ke 1.446 Rumah, Rp 723 Juta Cair Jelang Lebaran

Indramayu

Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat Kredit Macet BPR Karya Remaja