Suaradermayu.com Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh bupati dan wali kota agar tidak lagi mengabaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah. Dedi menegaskan, perintah langsung dari presiden adalah garis komando yang wajib dijalankan, bukan sekadar imbauan.
Baca Juga : Gunungan Sampah Kepung Jalur Terisi–Cikedung, Kinerja DLH Indramayu Dipertanyakan
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, serta kembali ia pertegas, Rabu (4/2/2026).
Dedi menyindir keras sikap sebagian kepala daerah yang selama ini dinilai abai dan tidak kooperatif dalam menangani persoalan sampah. Menurutnya, terlalu lama masalah sampah dianggap remeh, seolah bukan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Selama ini yang ribut urusan sampah cuma gubernur. Sekarang presiden sudah bicara langsung. Masa masih pura-pura tidak dengar?” tegas Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu menekankan, jika sebelumnya arahan gubernur sering diabaikan, maka tidak ada alasan lagi bagi kepala daerah untuk bersikap pasif setelah presiden turun tangan langsung.
Baca Juga : Viral! Kritik Sampah di Facebook Berujung Surat Pernyataan Bermaterai di Karangampel Indramayu
“Kalau gubernur saja kurang didengar, masa presiden juga mau diabaikan? Ini harus jadi perhatian serius bupati dan wali kota,” ujarnya.
Dedi mengingatkan bahwa secara aturan, kewenangan pengelolaan sampah berada di pemerintah kabupaten dan kota. Karena itu, ia menyebut kebiasaan saling lempar tanggung jawab sebagai bentuk kegagalan kepemimpinan di daerah.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa terus disamarkan sebagai persoalan teknis semata. Lebih dari itu, masalah sampah mencerminkan kepedulian, komitmen, dan tanggung jawab moral kepala daerah terhadap wilayah yang dipimpinnya.
Baca Juga : Dedi Mulyadi Minta Kabupaten dan Kota Evaluasi Tata Ruang, Soroti Alih Fungsi Lahan Pemicu Banjir
“Lingkungan kotor itu cermin pemimpinnya. Harusnya malu kalau daerahnya jorok,” kata Dedi dengan nada tegas.
Meski demikian, Dedi tetap memberikan apresiasi kepada daerah yang dinilai serius dan konsisten dalam mengelola sampah. Ia mencontohkan Kabupaten Ciamis yang berhasil meraih penghargaan Adipura 2026 sebagai bukti bahwa pengelolaan sampah yang baik bukan hal mustahil.
Baca Juga : Keren! Kapolsek Kedokan Bunder Indramayu Turun Langsung Bersihkan Sungai Penuh Sampah
“Ciamis bisa. Artinya bukan tidak mampu, tapi mau atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyoroti persoalan sampah sebagai salah satu masalah paling krusial yang dihadapi Indonesia saat ini. Dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, presiden memperingatkan bahwa Indonesia sedang menuju fase darurat sampah.
Berdasarkan proyeksi pemerintah, hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia diprediksi akan mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) pada 2028, bahkan berpotensi lebih cepat jika tidak ada langkah nyata dan terukur.
Peringatan tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah. Dedi menegaskan, tanpa tindakan cepat dan keseriusan di tingkat kabupaten dan kota, persoalan sampah bukan hanya akan merusak lingkungan, tetapi berubah menjadi krisis nasional yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. (Faisal)

























