Home / Kriminalitas / Indramayu

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:35 WIB

Rumah di Jatibarang Indramayu Diduga Jadi Transaksi Esek-esek, Polisi Lakukan Penggerebekan

Polisi datangi rumah diduga tempat prostitusi terselubung di Desa Bulak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu

Polisi datangi rumah diduga tempat prostitusi terselubung di Desa Bulak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Aparat Polsek Jatibarang merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di wilayah Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (11/2/2026). Sebuah rumah dilaporkan kerap disewakan dan dicurigai menjadi tempat transaksi layanan seksual berbayar.

Pengaduan tersebut disampaikan warga melalui layanan Call Center 110. Tanpa menunggu lama, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli, mengatakan bahwa langkah cepat dilakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan warga sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca juga  Kasus Korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Diduga Mandek di Kejati Jabar, ANKRI Geruduk Kejagung: “Jangan Ada yang Dilindungi!”

“Setelah menerima pengaduan melalui sistem 110, personel kami langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).

Sesampainya di lokasi, petugas menyisir setiap ruangan rumah yang dimaksud. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, bangunan tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi.

Meski hasil pemeriksaan nihil, polisi tetap memberikan peringatan tegas kepada pemilik rumah berinisial R (60). Petugas mengingatkan agar tempat tinggal tersebut tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar norma sosial maupun hukum.

Baca juga  Pilkada Indramayu 2024, Kang Ade : Kiai dan Ustaz Jangan Saling Memanasi

“Kami mengimbau pemilik rumah agar tidak menyediakan tempat untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Situasi di lokasi akan terus kami pantau dan tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran,” tegas Darli.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengapresiasi keberanian masyarakat yang berperan aktif melaporkan dugaan gangguan keamanan di lingkungannya. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting dalam menjaga ketertiban dan mencegah praktik-praktik yang meresahkan.

Baca juga  Tindakan Siswa Bullying di Indramayu Harusnya Pemda dan Sekolah Bisa Antisipasi Dini

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.

Dengan sinergi antara warga dan aparat kepolisian, diharapkan lingkungan permukiman tetap aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas yang melanggar hukum. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Toni RM Puji Kinerja Penyidik Polres Indramayu, Eks Polisi Alvian Sinaga Divonis Seumur Hidup

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Jemput Bola, Pelayanan Publik Kini Hadir Langsung di Perbatasan Indramayu

Indramayu

Trah Wiralodra Minta Kejelasan Soal Pusaka Leluhur, DPRD Indramayu Akan Tindaklanjuti

Indramayu

Bupati Indramayu Beri Bantuan Kepada Korban Puting Beliung di Gantar

Indramayu

Lahir Tanpa Anus dan Rahim, Bayi di Indramayu Ini Bikin Haru Warganet: Orang Tuanya Sempat Putus Asa

Indramayu

BPBD Indramayu Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di 39 Desa

Indramayu

Tersangka Kuwu Salamun Dikeluarkan Dari Tahanan

Indramayu

Kompor Gas Lupa Dimatikan, Rumah Warga Sliyeg Indramayu Terbakar