Suaradermayu.com – Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menegaskan pihaknya masih memburu RH, pemilik jutaan petasan siap edar yang sempat sebelumnya digagalkan polisi.
“Sampai saat ini RH masih dalam pengejaran kami,” kata Fahri Siregar, Rabu (12/4/2023).
Menurut dia, sebelumnya petugas menggagalkan pengiriman jutaan petasan berbagai jenis. Jutaan petasan tersebut hendak dikirim ke Jakarta Utara diangkut menggunakan kendaraan pikap dengan ditutup terpal.
Petugas mengamankan sopir dan kernet berinisial DS (43) dan MKDN (41). Dari keduanya diketahui pemilik jutaan petasan yaitu RH.
“Dari keterangan kedua pelaku yang kita amankan, bahwa pengiriman petasan ke Jakarta Utara ini sudah dilakukan sebanyak 3 kali, jumlahnya diperkirakan sama,” kata Fahri.
Ia menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya Polres Indramayu dengan dibantu Tim Gegana dari Polda Jabar melakukan pemusnahan sebanyak 1.570.100 butir petasan di areal Pembuangan Tempat Akhir (TPA) Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Dari jumlah total petasan berbagai jenis korek, jerasan dan selongsong yang di musnahkan oleh petugas didapat dari 37 orang dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam masa waktu 23 Maret sampai dengan 12 April 2023.