Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:03 WIB

Setelah Lima Tahun Depresi, Nurlaela PMI Indramayu Kini Ditangani BP3MI Jabar

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kombes (Pol) Singgih Hermawan berbincang dengan kuasa hukum keluarga Nurlaela, Kuswanto Pujiantono di Desa Pringgacala Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Senin (12/1/2026).

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kombes (Pol) Singgih Hermawan berbincang dengan kuasa hukum keluarga Nurlaela, Kuswanto Pujiantono di Desa Pringgacala Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu, Senin (12/1/2026).

Suaradermayu.com – Lima tahun lamanya Nurlaela, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, menghadapi depresi tanpa perhatian serius dari instansi terkait. Kondisi ini akhirnya menjadi sorotan publik setelah Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat melakukan kunjungan ke kediamannya di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Senin (12/1/2026).

Rombongan yang dipimpin Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol Singgih Hermawan, datang bersama Unit Pelaksana Layanan Terpadu Satu Atap (UP LTSA) P2MI Indramayu. Kedatangan mereka diterima hangat oleh keluarga dan kuasa hukum Nurlaela, Kuswanto Pujiantono.

Secara kebetulan, tim medis dari Provinsi Jawa Barat juga hadir untuk memeriksa kondisi Nurlaela. Tim ini didatangkan langsung atas perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pekerja migran yang kini berada di ujung kepedihan akibat trauma pascakepulangan.

Suasana terasa campur aduk: haru, lega, dan sedikit skeptisisme. Singgih Hermawan menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremoni. BP3MI Jawa Barat berkomitmen menelusuri seluruh peristiwa yang dialami Nurlaela, termasuk proses penempatan dan kondisi kerjanya di luar negeri.

Baca juga  Kisah Nurlaela, PMI Indramayu Depresi Kerja 3 Tahun Tanpa Digaji di Taiwan

“Kami akan menelusuri kronologi secara utuh, termasuk proses penempatan dan kondisi yang dialami Nurlaela selama bekerja di luar negeri. Negara tidak boleh abai terhadap warganya,” tegas Singgih.

Kuasa hukum keluarga, Kuswanto Pujiantono tak bisa menahan perasaannya. Lima tahun adalah waktu yang panjang bagi keluarga untuk berjuang sendiri.

“Selama bertahun-tahun keluarga berjuang sendiri. Kami berharap kunjungan ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk pemenuhan hak-hak Nurlaela,” kata Kuswanto dengan tegas.

Dari sudut lain, terlihat wajah Nurlaela yang masih lelah, namun ada secercah harapan. Trauma dan depresi yang ia alami selama lima tahun tidak mudah hilang, tetapi kehadiran BP3MI dan tim medis memberi sinyal bahwa pemerintah mulai membuka telinga dan mata terhadap penderitaan eks PMI.

Kuswanto menekankan bahwa perlindungan PMI pascapulangan masih lemah dan banyak pekerja migran yang mengalami kesulitan mental maupun fisik tanpa pendampingan yang memadai.

Baca juga  Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Dipicu Konflik Sewa Mobil

“Negara memiliki kewajiban untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan penuh, baik selama bekerja maupun setelah kembali ke tanah air. Kasus Nurlaela menjadi contoh nyata bahwa perhatian nyata harus diberikan sejak awal hingga pascapulangan,” jelas Kuswanto.

Keluarga Nurlaela berharap langkah nyata dilakukan, bukan hanya kunjungan simbolis. Beberapa hal mendesak yang mereka harapkan antara lain:

Pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan kondisi fisik dan mental.

Pendampingan psikologis dan rehabilitasi mental, agar trauma bisa ditangani secara profesional.

Klarifikasi proses penempatan dan audit prosedur, untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

Pemenuhan hak-hak PMI pascapulangan, termasuk dukungan sosial dan hukum.

Di luar itu, kasus Nurlaela menjadi pengingat bahwa setiap pekerja migran memiliki cerita yang tak terlihat. Lima tahun mungkin terdengar lama, tetapi bagi Nurlaela, itu adalah lima tahun perjuangan yang sunyi, di mana tangisan dan harapan bercampur, menunggu perhatian negara.

BP3MI Jawa Barat berjanji akan melaporkan hasil penelusuran dan berkoordinasi dengan keluarga. Keluarga berharap perhatian ini menjadi awal pemenuhan hak-hak Nurlaela, sekaligus momentum memperkuat sistem perlindungan pekerja migran di Indonesia.

Baca juga  Tangis Haru Warnai Keberangkatan! 445 Calon Haji Indramayu Resmi Dilepas Bupati Lucky Hakim Menuju Tanah Suci

Di rumah sederhana itu, ada pelajaran penting: setiap pekerja migran adalah manusia, bukan hanya angka di laporan atau prosedur birokrasi. Kepedulian nyata, bukan sekadar seremoni, lah yang mampu mengubah hidup mereka.

Lima tahun penderitaan Nurlaela mungkin akan menjadi awal perubahan bagi sistem perlindungan PMI di Indonesia, sebuah kisah yang menyentuh hati sekaligus membuka mata publik terhadap hak-hak pekerja migran yang sering terlupakan. (Pahmi)

Artikel Terkait :

Kisah Nurlaela, PMI Indramayu Depresi Kerja 3 Tahun Tanpa Digaji di Taiwan

Kuasa Hukum PMI Indramayu Depresi Tanpa Digaji Desak BP3MI Jabar Bertindak, Pengaduan Mandek Bertahun-tahun

BP3MI Jabar Pastikan Gaji PMI Indramayu Dibayar, Namun Kondisi Nurlaela yang Alami Depresi Belum Direspons

Dedi Mulyadi Kaget, PMI Indramayu Depresi 5 Tahun Tanpa Pengobatan Meski Sudah Dilaporkan ke BP3MI

Dedi Mulyadi Turun Tangan, PMI Indramayu Nurlaela Depresi 5 Tahun Akhirnya Dirujuk ke RS Jiwa

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Dies Natalis ke -16 Polindra Meriahkan HUT RI 17 Agustus Dengan Berbagai Lomba
Foto : Bupati Nina berikan penghargaan kepada Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar

Terpopuler

Peringati HUT Bhayangkara ke- 77, Bupati Nina Berikan Penghargaan ke Kapolres Indramayu

Indramayu

Polres Indramayu Musnahkan Belasan Ribu Miras dan Jutaan Petasan

Edukasi

Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Indramayu

Indramayu Panen Raya Jagung: Langkah Nyata Swasembada Pangan 2025

Indramayu

Tragedi Indramayu: Saprudin Gantung Diri di Toilet Sekolah, Diduga Tertekan Utang Ratusan Juta

Daerah

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi, Kejati Jabar Tahan Sekwan dan Tetapkan Wakil Ketua sebagai Tersangka

Indramayu

Bupati Lucky Tinjau Pengerukan Muara TPI Glayem, Nelayan Indramayu Lega