Suaradermayu.com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Indramayu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan toko modern pada Minggu (22/12/2024). Dalam sidak tersebut, ditemukan puluhan bahan makanan yang telah melewati masa kedaluwarsa.
“Tim menemukan beberapa barang yang tidak layak edar, seperti mie cup dan buah-buahan yang masa kedaluwarsanya telah lewat,” ujar Sekretaris TPID Indramayu, Suwenda.
Produk-produk kadaluwarsa tersebut ditemukan di beberapa toko modern di kawasan Indramayu dan Jatibarang. TPID langsung memberikan teguran kepada pengelola toko dan meminta agar barang-barang tersebut segera ditarik dari peredaran karena dapat membahayakan konsumen.
Langkah Antisipasi Pemerintah
Menurut Suwenda, sidak ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Kami ingin masyarakat dapat merayakan Nataru tanpa kekhawatiran kekurangan kebutuhan pokok atau mengonsumsi barang yang tidak layak,” tambahnya.
Selain itu, TPID juga mengimbau pedagang untuk lebih teliti dalam memeriksa masa berlaku produk yang dijual. “Pedagang harus memastikan barang yang dijual tidak melewati batas kedaluwarsa demi melindungi konsumen,” ujar Suwenda.
Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil
Dalam kesempatan yang sama, TPID memastikan bahwa harga kebutuhan pokok di wilayah Indramayu tetap stabil. “Kami bersyukur hingga saat ini harga-harga masih terkendali dan stok aman. Kami juga memantau langsung persediaan di tingkat distributor, yang dipastikan cukup hingga pergantian tahun,” jelas Suwenda.
Himbauan untuk Masyarakat
Sebagai langkah tambahan, TPID Indramayu mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi produk yang dijual di pasar. “Kami harap masyarakat dapat melaporkan jika menemukan barang-barang yang tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa,” kata Suwenda.
Langkah pengawasan ini diharapkan mampu mencegah peredaran produk yang dapat merugikan konsumen sekaligus menjaga stabilitas pasar di wilayah Indramayu.


























