Home / Indramayu / Sorotan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jejak Berulang Kuwu Warsidi Diduga Menyelewengkan Dana Desa Wanantara

Bupati Indramayu Lucky Hakim menonaktifkan Kuwu Desa Wanantara,. Warsidi selama tiga bulan, Sabtu (10/1/2026)

Bupati Indramayu Lucky Hakim menonaktifkan Kuwu Desa Wanantara,. Warsidi selama tiga bulan, Sabtu (10/1/2026)

Suaradermayu.com – Nama Warsidi, Kuwu Desa Wanantara, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi sorotan publik. Ia diduga berulang kali terlibat penyelewengan dana desa, mulai dari APBDes Tahun Anggaran 2021 hingga Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Dugaan Penyelewengan APBDes 2021

Sebelumnya, Warsidi pernah dilaporkan ke Polres Indramayu terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 dengan nilai mencapai Rp295 juta lebih.

Dugaan tersebut mengacu pada Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Indramayu Nomor: 700.04/560/Irbansus-Invst/Itkab tertanggal 28 November 2022.

Kuasa Hukum Masyarakat Desa Wanantara, Toni RM, mengungkapkan bahwa dalam laporan audit tersebut ditemukan sejumlah penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan desa.

“Di dalam laporan hasil audit Inspektorat, salah satunya disebutkan uang Pendapatan Asli Desa (PAD) dari hasil sewa bengkok dan tanah titisara tahun 2021 sebesar Rp230 juta tidak disetorkan ke rekening Kas Desa Wanantara,” ujar Toni RM, dikutip SuaraDermayu.com, Minggu (11/12/2022).

Selain itu, Inspektorat juga menemukan penyimpangan pada berbagai kegiatan fisik desa. Di antaranya, kegiatan Padat Karya Tunai Desa berupa pengurasan kalen Langgen tahap II senilai Rp12 juta.

Baca juga  Kios Pupuk di Balongan Terancam Dicabut Izinnya, Diduga Jual di Atas HET: Kementan dan Pupuk Indonesia Bergerak Cepat

Kemudian, pada pembangunan Tempat Penahan Tanah (TPT) disertai urugan tanah lokal di Blok Kuburan Timur Desa Wanantara, ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp20,3 juta.

“Inspektorat juga menemukan kegiatan pembangunan TPT Blok Kuburan Desa Wanantara terjadi kekurangan volume pekerjaan sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp16,2 juta,” jelas Toni.

Temuan lainnya meliputi pembangunan TPT di Blok RW 03 Desa Wanantara dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp3,3 juta, serta pembangunan jalan cor beton ready mix K250 di enam lokasi yang mengalami kekurangan volume pekerjaan sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp12,7 juta.

“Sehingga total kerugian keuangan desa yang diduga dilakukan oleh Kuwu Wanantara Warsidi mencapai Rp295.110.500,” tegas Toni RM.

Dalam rekomendasinya, Inspektorat Kabupaten Indramayu meminta agar seluruh kerugian keuangan desa tersebut dikembalikan ke Kas Desa Wanantara dalam waktu 60 hari sejak hasil audit diterima, yakni pada 28 November 2022.

Kembali Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2023–2024

Kini, nama Warsidi kembali mencuat. Bupati Indramayu Lucky Hakim resmi menonaktifkan Warsidi dari jabatannya sebagai Kuwu Desa Wanantara selama tiga bulan, terhitung mulai 10 Januari 2026.

Baca juga  Toni RM Laporkan Oknum Penyidik Polres Kutai Timur ke Mabes Polri atas Dugaan Rekayasa Barang Bukti

Penonaktifan tersebut dilakukan menyusul temuan Inspektorat Kabupaten Indramayu terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Keputusan itu diambil setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat menyimpulkan adanya pelanggaran serius yang dilakukan Warsidi selaku kepala desa.

“Saya menandatangani pemberhentian sementara Kuwu Warsidi Desa Wanantara Kecamatan Sindang selama tiga bulan,” tegas Bupati Lucky Hakim, Jumat (10/1/2026).

Lucky menjelaskan, dalam LHP Inspektorat disebutkan bahwa Warsidi tidak melaksanakan kewajiban serta melanggar larangan sebagai kuwu, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan desa.

Selain itu, Inspektorat juga menemukan indikasi penyalahgunaan Dana Desa pada dua tahun anggaran berturut-turut, yakni 2023 dan 2024, yang dinilai berpotensi merugikan keuangan desa.

Menurut Lucky, masa penonaktifan selama tiga bulan tersebut digunakan sebagai masa evaluasi. Apabila Warsidi memperbaiki diri dan mengembalikan dana desa yang diduga telah disalahgunakan, maka masih terbuka peluang untuk kembali menjabat sebagai kuwu.

“Jika tidak dikembalikan, maka kasus ini akan kami laporkan ke penegak hukum,” tegas Lucky.

Terkait tuntutan pemberhentian permanen, Lucky menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan secara serta-merta, mengingat jabatan kuwu merupakan hasil pemilihan langsung oleh masyarakat.

Baca juga  Dirut PDAM Indramayu Bantah Mangkir, Siap Hadiri Rapat Jika Dibutuhkan

“Pemberhentian tetap hanya dapat dilakukan apabila telah ada laporan pidana yang diproses secara hukum dan berkekuatan hukum tetap, atau adanya permintaan resmi dari seluruh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” jelasnya.

“Kecuali ada laporan pidana dan sudah ada putusan tetap, atau ada permintaan dari semua BPD desa tersebut,” pungkas Lucky.

Hingga berita ini diterbitkan, Warsidi belum memberikan keterangan resmi terkait penonaktifan dirinya maupun dugaan berulang penyelewengan dana desa yang kini kembali menjadi sorotan publik. (Tim Redaksi)

Artikel Terkait :

Kuwu Wanantara Diduga Selewengkan Dana APBDes 2021 Senilai Rp 295 Juta

Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Bupati Lucky Hakim Berhentikan Permanen Kuwu Kedokan Agung, Dana Desa Rp 400 Juta Diduga Disalahgunakan

Audit Dana Desa Indramayu Bongkar Banyak Kejanggalan

Bupati Indramayu Berhentikan Kuwu Anjatan Utara, Dugaan Korupsi Dana Desa Mencuat

Bikin Geger! Bupati Lucky Hakim Janji Bongkar Dana Desa Indramayu: Meski Sudah 5 Tahun Lalu, Tetap Kami Audit!

PMK 81/2025 Jadi Arah Baru Dana Desa, Desa Tak Lagi Sepenuhnya Mandiri

Bongkar-Bongkaran! Bupati Lucky Hakim Siap Audit Semua Desa di Indramayu, Dana Rakyat Miliaran Diduga Diselewengkan

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pasca-Debat Terbuka, Elektabilitas Lucky Hakim dan Syaefudin Naik 4 Persen

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Sidak MPP Indramayu, Pastikan Pelayanan Publik Kembali Normal Pasca Libur Lebaran

Indramayu

Tantang 50 Anggota DPRD, Lucky Hakim Ingin Debat Terbuka Disiarkan Langsung!

Indramayu

Diduga Gelapkan Dana BUMDES, Eks Kuwu Losarang Dilaporkan ke Polisi

Ekonomi

Festival Ramadan Reang 2025 di Indramayu, BI Cirebon Dukung Pengembangan UMKM dan Literasi Keuangan

Terpopuler

Plt. Kasatpol PP Lepas BB +3.800 Botol Miras Ilegal Rp 500 Juta, LBH Ghazanfar: Lucky Hakim diam Membisu

Indramayu

INDRAMAYU REANG: Warga Anjatan Serbu Layanan Disdukcapil, Ternyata Ini yang Mereka Cari!

Indramayu

Janazah TKW dari Hongkong Tiba di Indramayu