Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Bupati Lucky Hakim Berhentikan Permanen Kuwu Kedokan Agung, Dana Desa Rp 400 Juta Diduga Disalahgunakan

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu Lucky Hakim berhentikan tetap Kuwu Kedokan Agung, Jumat (8/8/2025)

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu Lucky Hakim berhentikan tetap Kuwu Kedokan Agung, Jumat (8/8/2025)

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara resmi memberhentikan permanen Kepala Desa (Kuwu) Kedokan Agung, Jumhana Budi Raharjo, setelah yang bersangkutan tidak mengembalikan dana desa senilai Rp 400 juta yang diduga mengalami penyimpangan.

Baca Juga :Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Langkah ini diambil setelah audit Inspektorat Kabupaten Indramayu menemukan indikasi kuat penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Baca juga  Liburan Tanpa Izin & Keputusan Kontroversial: 3 Kepala Daerah Disanksi Kemendagri

“Ada beberapa temuan. Salah satunya terkait anggaran Rp 400 juta, kalau tidak salah, yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Lucky, Jumat (8/8/2025).

Atas dasar hasil audit tersebut, Pemkab Indramayu lebih dulu mengeluarkan SK Bupati Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 tertanggal 10 April 2025 yang menetapkan pemberhentian sementara. Namun karena tidak ada pengembalian dana hingga batas waktu yang diberikan, status Jumhana kemudian diubah menjadi pemberhentian permanen.

Baca juga  Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Indramayu, Pelaku Ditangkap

“Ini sudah masuk ranah pidana. Maka saya laporkan ke kepolisian. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawasi dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik,” tegas Lucky.

Ia menegaskan, keputusan ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan uang negara.

“Bagi teman-teman kepala desa atau siapa pun yang mengelola uang rakyat, segera pertanggungjawabkan jika ada kekeliruan. Jangan menunggu proses hukum menjerat,” lanjutnya.

Baca juga  Pansus 5 DPRD Indramayu Tetapkan Syarat Calon Kuwu Tetap SMP, Aturan Baca Al-Qur’an Dihapus

Baca Juga : Dana Desa Diselewengkan? Kuwu Kedokan Agung Diberhentikan, Ini Kata Bupati Lucky Hakim

Lucky juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa, memastikan bahwa anggaran yang digelontorkan benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan warga.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola keuangan desa, khususnya di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan dana negara.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Peran Strategis Media dalam Mendorong Pembangunan Daerah di Era Digital

Indramayu

Dor! Polisi Indramayu Tembak 3 Begal Sadis yang Melawan

Indramayu

Rugi Ratusan Juta, Petani Mitra PG Rajawali II Desak DPRD Indramayu Relokasi Para Peternak

Ragam

PT Falahuna Nurpah Media Apresiasi Kesuksesan UKW Suaradermayu yang Digelar SMSI Indramayu

Indramayu

Lucky Hakim Sebut Baru Tahu Undangan Rapat DPRD dari Media Sosial, Ruang Kerja Terkunci

Indramayu

SMSI : Roadmap Transformasi Digital Indramayu: Kolaborasi Pemerintah, Media, dan Masyarakat

Terpopuler

Tersangka Korupsi PKBM Ditahan di Lapas Indramayu, Ini Pasal yang Dikenakan

Indramayu

Fakta Mengejutkan di Balik Tewasnya Putri Apriyani: Uang Rp35 Juta Raib, Oknum Polisi Jadi Tersangka?