Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Bupati Lucky Hakim Berhentikan Permanen Kuwu Kedokan Agung, Dana Desa Rp 400 Juta Diduga Disalahgunakan

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu Lucky Hakim berhentikan tetap Kuwu Kedokan Agung, Jumat (8/8/2025)

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu Lucky Hakim berhentikan tetap Kuwu Kedokan Agung, Jumat (8/8/2025)

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara resmi memberhentikan permanen Kepala Desa (Kuwu) Kedokan Agung, Jumhana Budi Raharjo, setelah yang bersangkutan tidak mengembalikan dana desa senilai Rp 400 juta yang diduga mengalami penyimpangan.

Baca Juga :Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Langkah ini diambil setelah audit Inspektorat Kabupaten Indramayu menemukan indikasi kuat penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Baca juga  Terungkap! Ini Janji Bupati Lucky Hakim Saat Tinjau RSUD MIS Krangkeng Indramayu

“Ada beberapa temuan. Salah satunya terkait anggaran Rp 400 juta, kalau tidak salah, yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Lucky, Jumat (8/8/2025).

Atas dasar hasil audit tersebut, Pemkab Indramayu lebih dulu mengeluarkan SK Bupati Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 tertanggal 10 April 2025 yang menetapkan pemberhentian sementara. Namun karena tidak ada pengembalian dana hingga batas waktu yang diberikan, status Jumhana kemudian diubah menjadi pemberhentian permanen.

Baca juga  Isu Politik Terkini : Ady Setiawan Masuk Bakal Cawabup Nina Agustina

“Ini sudah masuk ranah pidana. Maka saya laporkan ke kepolisian. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawasi dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik,” tegas Lucky.

Ia menegaskan, keputusan ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan uang negara.

“Bagi teman-teman kepala desa atau siapa pun yang mengelola uang rakyat, segera pertanggungjawabkan jika ada kekeliruan. Jangan menunggu proses hukum menjerat,” lanjutnya.

Baca juga  Pemkab Indramayu Siap Fasilitasi Uji Kompetensi untuk Wartawan, Perbup dan Kepbup Lama Dicabut

Baca Juga : Dana Desa Diselewengkan? Kuwu Kedokan Agung Diberhentikan, Ini Kata Bupati Lucky Hakim

Lucky juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa, memastikan bahwa anggaran yang digelontorkan benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan warga.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola keuangan desa, khususnya di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan dana negara.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Tak Becus Atasi Miras Merajalela: Razia Pedagang Kecil, Gembong Pengedar Justru Dilepaskan

Indramayu

Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim, Gemar Menyapa Warga
Pengacara Toni RM bersama korban pencurian sepeda motor dan Anggota Reskrim Polsek Balongan cek TKP

Kriminalitas

Heboh! Motor Tetangga Pengacara Toni RM Dicuri, Polisi Langsung Turun Tangan

Indramayu

Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Ambil Formulir Pendaftaran dari PKB

Ekonomi

Indramayu Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Jawa Barat, Pembangunan Tol Indrajati Jadi Kunci

Indramayu

Razia Satpol PP Indramayu Bongkar Fakta Miris: Siswa SMP Tak Bisa Baca, Siswa SMA Tak Bisa Hitung Perkalian Dasar

Hukum

LBH Ghazanfar Bongkar Skandal Oknum Penyidik dan Jaksa Fabrikasi Alat Bukti Sidik Jari Demi Tuntutan Mati di Sidang Paoman

Indramayu

Buronan Berpakaian Dinas: Jejak Hitam Bripda Alvian yang Diburu Polisi