Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Bupati Lucky Hakim Berhentikan Permanen Kuwu Kedokan Agung, Dana Desa Rp 400 Juta Diduga Disalahgunakan

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu Lucky Hakim berhentikan tetap Kuwu Kedokan Agung, Jumat (8/8/2025)

Tangkapan layar video : Bupati Indramayu Lucky Hakim berhentikan tetap Kuwu Kedokan Agung, Jumat (8/8/2025)

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara resmi memberhentikan permanen Kepala Desa (Kuwu) Kedokan Agung, Jumhana Budi Raharjo, setelah yang bersangkutan tidak mengembalikan dana desa senilai Rp 400 juta yang diduga mengalami penyimpangan.

Baca Juga :Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Langkah ini diambil setelah audit Inspektorat Kabupaten Indramayu menemukan indikasi kuat penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Baca juga  KH Ibnu Ubaidillah Bilal Sambut Positif Perbup Pesantren: Perkuat Peran Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah

“Ada beberapa temuan. Salah satunya terkait anggaran Rp 400 juta, kalau tidak salah, yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Lucky, Jumat (8/8/2025).

Atas dasar hasil audit tersebut, Pemkab Indramayu lebih dulu mengeluarkan SK Bupati Nomor: 100.3.3.2/Kep.237/DPMD/2025 tertanggal 10 April 2025 yang menetapkan pemberhentian sementara. Namun karena tidak ada pengembalian dana hingga batas waktu yang diberikan, status Jumhana kemudian diubah menjadi pemberhentian permanen.

Baca juga  Banjir Rob Rendam 120 Rumah di Indramayu, Warga Diminta Waspada

“Ini sudah masuk ranah pidana. Maka saya laporkan ke kepolisian. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawasi dan menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik,” tegas Lucky.

Ia menegaskan, keputusan ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menggunakan uang negara.

“Bagi teman-teman kepala desa atau siapa pun yang mengelola uang rakyat, segera pertanggungjawabkan jika ada kekeliruan. Jangan menunggu proses hukum menjerat,” lanjutnya.

Baca juga  KPK Periksa Istri Politikus PDIP Ono Surono Soal Uang Suap Ijon Proyek

Baca Juga : Dana Desa Diselewengkan? Kuwu Kedokan Agung Diberhentikan, Ini Kata Bupati Lucky Hakim

Lucky juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa, memastikan bahwa anggaran yang digelontorkan benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan warga.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam tata kelola keuangan desa, khususnya di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan dana negara.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Roti Rp2.000 Jadi Rp3.000? MBG di SMPN 1 Lohbener Indramayu Jadi Sorotan, Transparansi Dipertanyakan

Indramayu

Sekretariat DPRD Indramayu Sebut Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim Diduga Non Prosedural

Indramayu

Jumat Berkah Polsek Sindang: 50 Paket Sembako Disalurkan Door to Door ke Warga

Indramayu

Gubernur Jabar Larang Permintaan dan Pemberian THR ke Ormas dan LSM, Terbitkan Surat Edaran Resmi

Indramayu

Tanggapi Keluhan Warga, Lucky Hakim Soroti Kinerja Bupati Nina Agustina

Indramayu

Banjir Sungai Cimanuk di Indramayu Mulai Surut, BPBD Tetap Waspada

Indramayu

Mayat Pria Ditemukan di Pos Ronda Indramayu, Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

Indramayu

Keluarga Putri Apriyani Akan Geruduk Polres Indramayu 22 September, Desak Tersangka Dijerat Pasal 340 KUHP