Indramayu – Sudah berbulan-bulan Kepala Desa atau Kuwu Tersana, Kusaeri di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu dikabarkan menghilang.
Kuwu Kusaeri hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya, sehingga Bupati Indramayu Nina Agustina mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 141.1/Kep.412-DPMD/2022 tentang pemberhentian sementara terhadap Kuwu Tersana, Kusaeri.
” Yang bersangkutan (Kuwu Kusaeri) sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya, ” kata Asda 1 sekaligus Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, melalui keterangan tertulis, Senin (21/11/2022).
Menurut Jajang sebelumnya diketahui Inspektorat Daerah Indramayu melakukan pemeriksaan terhadap Desa Tersana. Diketahui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat adanya dugaan kerugian negara, salah satunya hilangnya aset atau tidak diketahui keberadaan mobil siaga.
” Yang bersangkutan tidak melakukan rekomendasi dari Inspektorat yang melampaui batas 60 hari. Maka diputuskan diberhentikan sementara, ” ujar Jajang.
Agar roda pemerintahan desa tetap berjalan, pemerintah daerah telah menunjuk Sekretaris Desa (Juru Tulis) Tersana, Ahmadi sebagai Plh Kuwu Desa Tersana.
Jajang menegaskan pemberhentian sementara dapat dilanjutkan dengan surat keputusan pemberhentian tetap, jika Kuwu Kusaeri tidak melakukan perbaikan.
Editor : Mohammad Ali

























