Suaradermayu.com – Di tengah langkah serius pemerintah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sosok Kang Ade Syaekudin mencuri perhatian. Pria yang dikenal Putra Indramayu ini kini menjadi salah satu tokoh penting di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Dari tangan dan pemikirannya, lahir banyak gagasan tentang bagaimana lembaga negara bisa menegakkan profesionalisme berbasis kompetensi.
Senin (28/10/2025) lalu, Kang Ade hadir di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur. Ia bukan sekadar tamu, melainkan narasumber utama dalam Rapat Persiapan Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP LPSK) — sebuah langkah strategis yang akan mengubah wajah profesionalisme di sektor perlindungan saksi dan korban.
Mendorong Profesionalisme dengan Standar Kompetensi
Dalam paparannya, Kang Ade menjelaskan secara rinci tahapan pendirian LSP sesuai pedoman BNSP. Ia menekankan bahwa setiap lembaga yang ingin mengembangkan sertifikasi harus memenuhi Persyaratan Dasar Pendirian LSP Menuju Lisensi BNSP, mulai dari sistem manajemen mutu, perangkat asesmen, hingga tata kelola kelembagaan yang sesuai standar nasional.
“LSP bukan sekadar lembaga administrasi, tapi penjaga mutu kompetensi. Ia memastikan bahwa orang-orang yang bekerja di bidang tertentu benar-benar memiliki kemampuan yang terukur dan diakui,” ungkap Kang Ade Syaekudin.
Menurutnya, LPSK memiliki potensi besar untuk menjadi lembaga sertifikasi yang mandiri. Dengan membangun LSP sendiri, LPSK bisa memastikan bahwa setiap penyuluh, pendamping, hingga tenaga pelaksana perlindungan saksi dan korban bekerja berdasarkan standar profesional yang sama.
Dari Indramayu untuk Indonesia
Kang Ade lahir dan tumbuh di Indramayu, daerah yang terkenal dengan budaya kerja keras dan nilai gotong royong yang kuat. Ia membawa semangat itu ke dunia profesionalnya. Dalam setiap kesempatan, ia kerap menekankan pentingnya kompetensi dan integritas sebagai fondasi kemajuan bangsa.
“Saya ini lahir dari tanah petani, dari Indramayu. Dari sana saya belajar arti ketekunan dan tanggung jawab. Dan itu yang saya terapkan dalam setiap pekerjaan, termasuk saat membantu lembaga negara membangun sistem sertifikasi,” ujarnya sambil tersenyum.
Bagi Kang Ade, sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghargaan terhadap kerja keras seseorang. Dengan adanya LSP LPSK, katanya, setiap penyuluh dan pendamping korban akan mendapatkan pengakuan kompetensi yang diakui secara nasional bahkan internasional.
Sinergi BNSP dan LPSK
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E., mengapresiasi kontribusi BNSP melalui Kang Ade dalam mendampingi proses pembentukan LSP LPSK. Menurutnya, kehadiran putra daerah seperti Kang Ade menjadi inspirasi bagi generasi muda daerah lain untuk ikut terlibat membangun negeri.
“Kami berterima kasih kepada BNSP dan khususnya kepada Kang Ade. Kehadiran beliau memberikan semangat baru bagi LPSK dalam membangun sistem sertifikasi berbasis kompetensi,” ujar Wawan Fahrudin.
LPSK sendiri berkomitmen menjadikan sertifikasi profesi sebagai bagian dari sistem peningkatan mutu layanan publik. Dengan SDM yang tersertifikasi, proses perlindungan terhadap saksi dan korban diyakini akan semakin profesional, transparan, dan berintegritas.
Menjadi Inspirasi dari Tanah Dermayu
Bagi masyarakat Indramayu, kiprah Kang Ade Syaekudin menjadi kebanggaan tersendiri. Ia adalah bukti bahwa anak daerah mampu menembus panggung nasional, membawa nilai-nilai lokal ke ruang kebijakan publik, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Saya percaya, di setiap daerah ada potensi luar biasa. Tugas kita adalah memberi ruang agar mereka bisa tumbuh dan berkontribusi,” tutup Kang Ade.
Langkahnya di BNSP dan kontribusinya untuk LPSK adalah refleksi nyata dari semangat “Dari Indramayu untuk Indonesia” — bahwa kerja keras dan komitmen terhadap mutu bisa lahir dari mana saja, bahkan dari ujung pesisir utara Jawa. (Moh.Ali)

























