Home / Edukasi / Indramayu

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:37 WIB

Kejari Indramayu dan PCNU Gelar Jaksa Masuk Pesantren, Santri Dibekali Edukasi Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren”

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren”

Suaradermayu.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Pesantren” di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada Senin (20/10/2025).

Program ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum dan edukasi tentang kenakalan remaja, agar para santri memahami pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Santri Dibekali Pemahaman Hukum dan Bahaya Bullying

Kegiatan berlangsung interaktif. Para santri antusias mendengarkan pemaparan para jaksa tentang bahaya bullying, penyalahgunaan media sosial, hingga tindakan yang bisa berdampak hukum.

Baca juga  Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Eks Kasubag BPR KR Balongan

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional edukasi hukum masyarakat.

“Kami ingin para santri memahami hukum secara utuh. Santri harus menjadi pelopor ketertiban, disiplin, dan ketaatan pada aturan,” ungkapnya.

Fadlan menambahkan, Kejaksaan tidak hanya bertugas menuntut perkara pidana, tetapi juga berperan aktif dalam pencegahan dan pendidikan hukum di masyarakat, termasuk di lingkungan pesantren.

Baca juga  Direksi Baru PDAM Indramayu Siap Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Air Minum

PCNU Indramayu: Santri Harus Jadi Pelopor Kesadaran Hukum

Sementara itu, Ketua PCNU Indramayu KH. Muhammad Mustofa atau yang akrab disapa Kang Mus, menyambut baik sinergi antara Kejari dan pesantren.

“Kesadaran hukum penting ditanamkan sejak dini. Santri perlu tahu mana tindakan yang bisa menimbulkan konsekuensi hukum, seperti kekerasan, perundungan, atau pelanggaran etika,” ujarnya.

Menurut Kang Mus, dengan memahami dasar hukum, para santri akan lebih siap menghadapi tantangan sosial di luar pesantren dan mampu berperan aktif sebagai generasi penegak keadilan sosial.

Baca juga  Oknum Polisi-Jaksa Khianati Hasil Kerja Keras Bareskrim dan Polda Jabar Demi Tuntutan Mati Terdakwa di Sidang Paoman Indramayu

Langkah Konkret Bangun Masyarakat Sadar Hukum

Program “Jaksa Masuk Pesantren” ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara penegak hukum dan lembaga keagamaan dalam membangun masyarakat yang cerdas hukum.
Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Hari Santri Nasional 2025, yang mengusung nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan cinta tanah air melalui pemahaman hukum yang benar.

Diharapkan, edukasi hukum di lingkungan pesantren dapat menjadi pondasi kuat dalam mencetak santri berkarakter dan berintegritas, sekaligus memperkuat peran pesantren dalam menjaga ketertiban masyarakat. (Nadzif)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Di Desa Puntang, Rumah Nenek Masih Nyaris Roboh — Pemerintah Datang Tapi Tak Melihat

Edukasi

Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Obat Tramadol Disita

Indramayu

Indramayu dan Karawang Teken Kerja Sama Strategis: Bahas Inflasi dan Kualitas Udara

Indramayu

Kasus Pembunuhan Paoman: LBH Ghazanfar Bongkar Rekayasa CCTV “Jenazah Budi” untuk Kriminalisasi

Indramayu

Lucky Hakim : Selama Ini Saya Dihina, Didemo Saya Diam, Kalo Ini Saya Lawan Bersama Rakyat

Indramayu

Barisan Haji Suwarjo Gelar Syukuran Kemenangan Lucky Syaefudin

Indramayu

Nelayan Indramayu Keluhkan Sulitnya Solar Subsidi, Teten Masduki Janji Bangun SPBU Nelayan

Indramayu

Dewi Susanti : Kuwu Tegalmulya Sudah Jadi Tersangka Penggelapan, Saya Minta Ditahan