Home / Terpopuler / Indramayu / Sorotan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Di Tengah Kemiskinan Indramayu: Muncul Dugaan Bupati Lucky Hakim Sengaja Sembunyikan Aset Kekayaan

Suaradermayu.com – Janji-janji manis tentang transparansi dan keberpihakan pada rakyat kecil yang digaungkan saat pelantikan kini menghadapi ujian terjujur. Memasuki bulan Agustus 2026, komitmen integritas Bupati Indramayu, Lucky Hakim, berada di bawah sorotan tajam.

Dokumen Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berkala tahunan (Periodik 2025) milik orang nomor satu di Bumi Wiralodra tersebut diduga menghilang dan tidak ditemukan di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim redaksi Suaradermayu.com pada sistem basis data publik KPK, riwayat pelaporan harta kekayaan atas nama Lucky Hakim mandek pada data tahun 2021 dan 2022—yaitu sewaktu dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati periode lalu.

Fakta kosongnya pembaruan data pasca-tenggat waktu resmi 31 Maret 2026 ini langsung memicu dugaan kuat adanya unsur kesengajaan untuk tidak melaporkan harta kekayaan terbaru, atau menyembunyikan lonjakan aset setelah dirinya resmi dilantik menjadi Bupati Indramayu pada Februari 2025 lalu.

Di saat masyarakat Indramayu masih berjuang melawan himpitan ekonomi, ketiadaan transparansi dari sang pemimpin menjadi ironi yang menggores hati publik.

Dugaan pelanggaran asas keterbukaan ini bukan tanpa dasar. Ia berdiri kokoh di atas fakta fisik yang tersaji mencolok di jalanan Kabupaten Indramayu.

Redaksi Suaradermayu.com merekam dinamika visual yang kontras, di mana mobilitas harian sang kepala daerah kerap diiringi oleh deretan armada premium berpelat nomor DKI Jakarta yang bernilai miliaran rupiah. Selain kendaraan operasional berpelat nomor E 1 P yang bergonta ganti, awalnya dari Mazda CX merah dan kini Mercy berkelir putih yang diduga milik Bupati Lucky Hakim. Padahal saat awal menjabat Bupati Indramayu, Lucky Hakim menolak mobil dinas yang disediakan negara senilai Rp1,1 miliar dengan alasan pemborosan. Namun sekarang ia diduga menggunakan mobil pribadi dengan pelat merah 1 E yang diduga menyamarkan hartanya.

Baca juga  Hotman Paris Bantu Pendampingan Hukum Bagi Bocah SD Diperkosa Gerombolan Anak Punk di Indramayu

Suaradermayu mengidentifikasi empat unit kendaraan mewah yang diduga milik Bupati Indramayu Lucky Hakim dan aktif bergerak di lapangan. Yakni BMW i8 (Pelat B 1214 BBC), sebuah supercar hibrida sport futuristik besutan Jerman berwarna hitam metalik dengan aksen biru elektrik yang ikonik. Di pasar otomotif nasional, kendaraan tipe ini memiliki nilai pasar bekas yang fantastis, bertengger di kisaran angka Rp1,8 miliar hingga Rp2,3 miliar. Kemudian BMW 840i Coupe M Sport (Pelat B 2886 UBT), mobil sport premium bertenaga besar yang tampil mencolok di jalanan Indramayu setelah dilapisi modifikasi warna hijau stabilo cerah. Unit ini ditaksir memiliki nilai pasar berkisar antara Rp1,4 miliar hingga Rp1,8 miliar dengan masa berlaku pajak hingga November 2028. Serta SUV Mazda CX-5 (Pelat B 2809 PIN), sebuah unit kendaraan harian berwarna merah metalik (Soul Red Crystal) khas pabrikan Jepang yang harganya menembus Rp800 juta rupiah.

Baca juga  Kunjungi KPK, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dapat Arahan Efisiensi Anggaran untuk Prioritas Rakyat

Keberadaan keempat armada premium tersebut menjadi skandal informasi karena murni tidak tercatat sama sekali dalam dokumen LHKPN terakhir Lucky Hakim yang dipublikasikan oleh negara. Pada saat menjadi Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim melaporkan harta kekayaan pada tahun 2021 dan 2022. Di dalam dokumen negara itu, Lucky Hakim hanya mendeklarasikan aset transportasi lama yang bersahaja, yakni Toyota Rush (2012), Toyota Kijang Innova (2013), Peugeot RCZ Sedan (2011), dan satu motor Honda Supra tua.

Pertanyaan besar pun menyeruak: dari mana asal-usul deretan mobil sport miliaran yang tiba-tiba hadir di lingkaran sang Bupati?

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ghazanfar, Pahmi Alamsah, menyatakan bahwa kosongnya data LHKPN seorang bupati aktif hingga pertengahan tahun kedua menjabat bukan lagi masalah kelalaian administrasi biasa, melainkan indikasi pembangkangan hukum yang terencana.

“Sistem database e-LHKPN hanya akan kosong jika pejabat yang bersangkutan tidak menyetorkan laporannya, atau berkasnya ditolak dan dikembalikan oleh verifikator KPK karena ada ketidakcocokan data,” kata Pahmi.

“Dengan hadirnya mobil-mobil sport mewah miliaran seperti BMW i8 dan BMW Seri 8 di lapangan yang tidak tercatat di LHKPN, muncul dugaan kuat bahwa ada tindakan manipulasi laporan atau penyembunyian aset secara sengaja,” sambung Pahmi Alamsah kepada Suaradermayu.com.

Baca juga  LBH Ghazanfar Bongkar Persekongkolan: HP Terdakwa Dimanipulasi, Laporan Digital Forensik Disembunyikan di Sidang Paoman

Pahmi menegaskan rakyat Indramayu berhak tahu dari mana asal mobil-mobil mewah itu. Jika kendaraan mewah tersebut dibeli atas nama pihak ketiga atau berlindung di bawah nama korporasi swasta demi menghindari kewajiban LHKPN, itu adalah bentuk pengelabuan publik yang mencederai etika kepemimpinan.

“Namun, jika itu murni milik pribadi tetapi disembunyikan, itu adalah pelanggaran sumpah jabatan berat yang bisa menjadi pintu masuk dugaan pelanggaran hukum jika sumber dananya tidak wajar,” tegas Pahmi Alamsah.

Merujuk pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020, kepatuhan LHKPN berkala merupakan instrumen hukum wajib untuk menguji integritas dan mencegah praktik pencucian uang di kalangan pejabat publik. Kelalaian atas pemenuhan ini memiliki konsekuensi sanksi administratif berjenjang yang dapat direkomendasikan KPK kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mulai dari teguran tertulis, penundaan hak-hak jabatan, hingga sanksi disiplin berat.

Publik kini menanti jawaban. Apakah deretan supercar mewah tersebut merupakan simbol dari keberhasilan pribadi yang lupa dilaporkan, ataukah ada tabir lain yang sengaja ditutupi dari mata rakyat Indramayu?

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Suaradermayu.com masih terus melakukan langkah konfirmasi resmi dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk memberikan jawaban resmi mengenai dugaan tidak dilaporkannya aset-aset mewah ini demi menjamin keberimbangan informasi jalannya roda pemerintahan.(Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Demo ke PBNU, PCNU Indramayu Tegaskan Tidak Terlibat dan Murni Ditumpangi Oknum

Indramayu

Tipu Ratusan Juta, Eks Caleg PDIP Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Indramayu

Lempar KTA Wartawan, Oknum Bawaslu Indramayu Minta Maaf

Terpopuler

Bulog Targetkan Serap 45 Ribu Ton Gabah dari Petani Indramayu

Terpopuler

Toni RM Ungkap Dugaan Skenario Jahat Oknum Penyidik Narkoba Polres Kutai Timur, Kasus Feri Sarat Rekayasa

Terpopuler

“Hidup H Muhaemin!” Menggema di PN Indramayu, Zulhelpi Ngamuk Saat Diteriaki Mabok Warisan Korban Pembunuhan Satu Keluarga

Indramayu

Patung Soekarno Viral Ditutup Kain Putih, Bupati Lucky Hakim: Karena Rusak, Akan Kami Perbaiki Secara Utuh

Terpopuler

DPRD Soroti Pemkab Indramayu Tak Becus Atasi Kekeringan Sawah, Jalan Perbatasan Hancur, Banjir Rob Eretan, Janji Bupati Masih Retorika