Home / Edukasi

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:26 WIB

Jejak Bau Busuk Proyek Air Terjun Bojongsari Indramayu Terendus Kejaksaan, Sedot APBD Rp 94 Miliar

Suaradermayu.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kini sudah berganti nama Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparra) Kabupaten Indramayu membangun objek wisata air terjun buatan di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Proses pengerjaan proyek tersebut dibagi ke dalam lima tahap. Di mulai tahun 2017 hingga 2019, yang menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 94 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020 lalu melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Di ketahui tahun 2019, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melakukan pengerjaan tahap kelima dari proyek pembangunan air terjun buatan itu.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Pengawasan DPRD Indramayu Terhadap Dana PKBM Tumpul dan Mati Suri

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ditemukan dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut. BPK dengan Laporan Hasil Pemeriksaan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu.

Pihak Kejaksaan Negeri Indramayu mendapat temuan dari BPk segera melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa orang dari dinas dan pihak-pihak terkait.

Kejaksaan Negeri Indramayu di awal 2023 telah menaikkan status penyelidikan proyek air terjun buatan Bojongsari ke tahap penyidikan.

” Disbudparpora Kabupaten Indramayu pada tahun tersebut (2019) telah melakukan pembuatan prasarana air terjun tahap kelima, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Adjie Prasetyo, Selasa (7/2/2023).

Baca juga  Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU, Ditahan di Kota Indramayu

Adjie menyampaikan berawal Kejari Indramayu menemukan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK terkait pembuatan air terjun buatan Bojongsari yang diduga merugikan keuangan negara.

Disebutkan pagu anggaran proyek tersebut yang mencapai Rp 15 miliar itu ditemukan adanya penyimpangan. Dari mulai pelaksanaan yang tidak sesuai, spek yang tidak tepat hingga proses perencanaan dan pengawasan.

” Sehingga mengakibatkan pembangunan tersebut tidak tepat sasaran, ” ujarnya.

Baca juga  SMSI Indramayu Adukan Dugaan Korupsi Rp4,7 M Dinas PUPR di Hari Antikorupsi Sedunia ke Kejaksaan 

Adjie menyebut sebelum meningkatkan tahap ke penyidikan piahaknya telah memeriksa 10 orang dari dinas maupun dari pihak terkait.

” Kami melakukan pemeriksaan beberapa orang dari pihak-pihak terkait untuk tentukan tersangka maupun jumlah kerugian negara dari proyek tersebut. Kami minta semua pihak nantinya kooperatif dengan kami selama proses penyidikan, ” pungkasnya.

Diketahui wisata air terjun buatan Bojongsari dibuka untuk umum pada 29 Desember 2020 lalu, itu pun masih dalam uji coba. Namun, baru 2 hari kembali ditutup karena adanya pandemi Covid-19. Hingga sampai saat ini pemerintah daerah menutup komplek wisata air terjun tersebut.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Tanpa Izin Edar, 580 Tablet Tramadol Disita

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ratusan Tablet Obat Disita

Edukasi

Pemuda di Sliyeg Indramayu Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu dan Ganja

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Indramayu

Edukasi

BPOM Temukan 15 Obat Tradisional Berbahaya, Picu Serangan Jantung hingga Gagal Ginjal

Edukasi

Pria di Indramayu Ketahuan Mencuri Tabung Gas, Motor Dibakar Warga

Edukasi

Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap 4 Anak Punk Perkosa Bocah SD di Indramayu

Edukasi

Bongkar Korupsi! Kejari Indramayu Kembalikan Rp2,6 Miliar ke Kas Negara, Ini Sumber Uangnya