Home / Terpopuler / Hukum

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:24 WIB

Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Minta Doa agar Proses Tanpa Rekayasa

Lisa Mariana jalani tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (7/8/2025)

Lisa Mariana jalani tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (7/8/2025)

Suaradermayu.com – Selebgram Lisa Mariana akhirnya menjalani pemeriksaan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025), terkait polemik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga : Lisa Mariana Klaim Punya Anak dari Ridwan Kamil, Siap Tes DNA

Dengan raut wajah serius, Lisa tiba di lokasi sekitar pukul 10.44 WIB, mengenakan busana krem dan didampingi kuasa hukumnya. Tak sendirian, ia juga membawa serta seorang anak kecil yang disebut-sebut sebagai buah hati hasil hubungan dengan RK, sapaan akrab Ridwan Kamil.

“Doakan saja yang terbaik. Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada rekayasa,” ucap Lisa singkat kepada awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Baca juga  Malam Nisfu Sya’ban 2025: Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan

Lisa mengaku sempat haru saat proses pengambilan sampel darah dilakukan terhadap anaknya.

Baca Juga : Polemik Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Toni RM: “Atalia Harus Segera Ambil Sikap”

“Alhamdulillah proses lancar, cuma agak melow saja. Anak sekecil itu harus ditusuk jarum, jadi dia sempat menangis,” tutur Lisa usai keluar dari ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah lebih dulu menjalani tes DNA sekitar pukul 08.57 WIB atas permohonan pribadinya yang diajukan pada Juni lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan RK terhadap Lisa Mariana.

Baca juga  Gubernur Jawa Barat Minta Sekolah Serahkan Ijazah Siswa Tertahan, Masalah Tunggakan Akan Ditangani

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-Butar, menyebut bahwa laporan itu dibuat karena Lisa telah menyebarkan informasi yang diduga tidak benar mengenai keberadaan anak dari hasil hubungan mereka.

“Laporan dibuat karena klien kami merasa dirugikan secara nama baik oleh informasi yang tidak berdasar secara hukum,” jelas Muslim.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim dan mencakup sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Baca juga  Plt. Kasatpol PP Lepas BB +3.800 Botol Miras Ilegal Rp 500 Juta, LBH Ghazanfar: Lucky Hakim diam Membisu

Menurut Muslim, hasil tes DNA diperkirakan akan keluar dalam waktu paling lama tiga minggu ke depan.

“Kita tinggal menunggu hasil resmi dari Bareskrim. Semua dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh para kuasa hukum,” tegasnya.

Baca Juga : Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Tak Hanya Soal Hak Anak

Kasus ini mencuat ke publik setelah Lisa mengklaim bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil dari hubungan dengan Ridwan Kamil, yang belakangan dibantah oleh pihak RK melalui jalur hukum.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pahlawan Devisa Depresi Bertahun-tahun, Gubernur Jabar Turun Tangan, Bupati Indramayu Ke Mana?

Indramayu

Mayat Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Indramayu

Indramayu

Ririn Bantah BAP & Ngaku Disiksa Penyidik, Ruslandi Tak Terima Langsung Emosi di Ruang Sidang

Terpopuler

Ketua NU Indramayu Resmikan Pasar di Jatibarang

Terpopuler

PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tak Layak, Ada yang Dipakai Judi Online

Terpopuler

Jerat Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Uang atau Benda

Indramayu

Dugaan Malpraktik Persalinan, Dirut RSUD MA Sentot : Penanganan Sudah Sesuai SOP

Terpopuler

Kampung Nelayan Sejahtera Bermartabat: Proyek Pemberdayaan Masyarakat Pesisir yang Menjadi Percontohan Nasional