Home / Daerah

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:32 WIB

Mulai 14 Juli, Jam Masuk Sekolah di Jabar Dimajukan Jadi 06.30 WIB, Ini Penjelasan Disdik

Ilustrasi : Siswa SD masuk sekolah pagi 06.30 WIB di Jawa Barat

Ilustrasi : Siswa SD masuk sekolah pagi 06.30 WIB di Jawa Barat

Suaradermayu.comDinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menetapkan bahwa jam masuk sekolah akan dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru 2025/2026 yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan.

Baca Juga : Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Hanya Senin-Jumat, Masuk Pukul 06.00 Pagi

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa aturan tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Iya, mulai tahun pelajaran baru 2025/2026 aja. Pak Gubernur sudah kirim edaran ke bupati, wali kota, dan kami juga sudah menyampaikan ke seluruh sekolah,” kata Purwanto, Selasa (8/7/2025).

Baca juga  MPLS 2025 di Jabar Libatkan TNI-Polri, Disdik: Bentuk Generasi Tangguh Sejak Hari Pertama

Tidak Wajib Mutlak, Bisa Ajukan Dispensasi

Meski telah ditetapkan, jam masuk pukul 06.30 WIB bukanlah kebijakan yang bersifat wajib tanpa pengecualian. Disdik Jabar memberikan fleksibilitas kepada sekolah-sekolah untuk menyesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing, baik dari sisi geografis, keamanan, maupun budaya lokal.

Baca Juga : Dedi Mulyadi Janji Tindak Tegas Oknum Wartawan dan LSM Kerap Peras Kepala Sekolah

“Kalau sekolah merasa tidak memungkinkan, bisa mengajukan dispensasi ke kantor cabang dinas. Nanti akan diverifikasi apakah kendalanya memang benar,” jelas Purwanto.

Ia mencontohkan, beberapa sekolah mungkin memiliki kultur santri atau kebiasaan anak-anak mengikuti pengajian subuh hingga pukul 06.00 WIB. Hal seperti itu akan dipertimbangkan sebagai kendala kultural yang layak diberi pengecualian.

Baca juga  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan Se-Jawa Barat, Ini Alasannya

“Kalau anak-anak itu masih ngaji sampai jam enam, ya disurvei dulu. Jangan sampai ngeles aja karena malas bangun pagi,” ujarnya sambil tersenyum.

Baca Juga : P2G Tolak Masuk Sekolah Jam 6 Pagi: Bahaya Kesehatan dan Pendidikan Siswa!

Faktor Keamanan dan Sosial Jadi Pertimbangan

Disdik juga mempertimbangkan faktor keamanan. Sekolah-sekolah yang berada di daerah rawan, atau memiliki akses jalan yang berbahaya saat pagi buta, dapat menyampaikan alasan tersebut untuk pengajuan dispensasi.

“Prinsipnya tidak memaksa, tapi mendorong efisiensi waktu belajar pagi hari. Sekolah yang punya kendala bisa koordinasi dengan cabang dinas,” tegas Purwanto.

Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan disiplin dan efektivitas pembelajaran di sekolah. Di sisi lain, ia berharap seluruh satuan pendidikan tetap menjalankan aturan ini secara bijak dan kontekstual.

Baca juga  Sekolah Rakyat Indramayu Akan Berdiri di Atas 10 Hektare, Tampung 1.000 Siswa Kurang Mampu

Baca Juga : Dedi Mulyadi Hapus PR, Siswa Wajib Masuk Sekolah Pagi!

Respon Masyarakat dan Sekolah

Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebagian kalangan orang tua menyambut baik karena dianggap bisa membuat anak lebih disiplin dan punya waktu belajar lebih banyak. Namun ada pula yang mengeluhkan waktu persiapan jadi lebih singkat, terutama bagi siswa yang harus menempuh perjalanan jauh ke sekolah.

Beberapa guru dan kepala sekolah juga berharap pemerintah memberikan pedoman teknis yang jelas serta mendukung fasilitas penunjang seperti pencahayaan jalan dan keamanan lingkungan sekitar sekolah.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Toni RM Bongkar Dugaan Penggelapan Rp5,6 Miliar di LPK Himawari ke Polda Jatim

Daerah

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Perangi Aksi Premanisme

Daerah

Dedi Mulyadi Minta Kabupaten dan Kota Evaluasi Tata Ruang, Soroti Alih Fungsi Lahan Pemicu Banjir

Daerah

Toni RM: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Pakai Otak Gak?
Terduga pelaku penjualan bayi di media sosial, Suhendra (32) ditangkap polisi, Kamis (29/9/2022)

Daerah

Polres Bogor Tangkap Suhendra, Pria Viral yang Diduga Jual Bayi Bermodus Adopsi

Daerah

Gebrakan Dedi Mulyadi! Lulusan SD Bisa Kerja di Pemerintah, Tenaga Teknis Digaji Rp4,2 Juta

Daerah

Sekolah Wajib Umumkan Dana BOS ke Wali Murid: Ini Besaran Uang per Siswa SD–SMA/SMK

Daerah

Jangan Lewatkan! SPMB SMA/SMK Jabar 2025 Tahap 1 Dibuka 10 Juni