Home / Daerah / Kriminalitas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Perangi Aksi Premanisme

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan

Suaradermayu.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengeluarkan maklumat resmi untuk memerangi segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Jabar. Instruksi tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor: Mak/2/VII/2025 yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2025.

Baca Juga : Kapolri Tegas: Tak Ada Tempat untuk Premanisme, Masyarakat Harus Aman Siang dan Malam

Dalam maklumatnya, Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dilarang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas premanisme, termasuk memberikan fasilitas atau sarana prasarana kepada kelompok-kelompok yang terafiliasi.

Baca juga  Esports Indramayu Bakal Meledak! Bupati Lucky Hakim Siap Guyur Dukungan Penuh

“Kami melarang segala bentuk aksi premanisme seperti intimidasi, pemalakan, pengancaman, perampasan, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan secara ilegal, serta tindakan-tindakan lain yang meresahkan masyarakat. Semua akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Kapolda Jabar juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme ke kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110.

Baca Juga : Marak! Preman Intimidasi Pengusaha di Lingkungan PT Pertamina Balongan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

“Premanisme tidak bisa dibiarkan hidup di tengah masyarakat. Kami butuh peran serta warga untuk melaporkan segala bentuk ancaman, agar bisa kami tindaklanjuti secara hukum,” tambah Rudi.

Baca juga  LBH Ghazanfar: KUHP Baru Tutup Celah , Seks Bersama Pacar Kini Berisiko Penjara

Instruksi Tegas ke Seluruh Anggota Polda Jabar

Melalui maklumat ini, Kapolda juga memerintahkan seluruh personel di bawah jajarannya untuk:

1. Melakukan tindakan tegas, terukur, dan sesuai hukum terhadap pelaku premanisme.

2. Mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

3. Melibatkan tokoh masyarakat, instansi terkait, dan pemangku kepentingan setempat dalam upaya pencegahan.

Baca Juga : Haji Suwarjo Desak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Tindak Tegas Premanisme di Indramayu

“Premanisme ini musuh bersama. Tidak boleh ada ruang untuk pelaku pemerasan, kekerasan, dan intimidasi di Jawa Barat. Siapa pun yang melanggar maklumat ini akan dikenai sanksi hukum tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapolda.

Baca juga  Jaksa Selundupkan Bukti DNA Darah dan LHP Digital di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Ini Cara Tutupi Penyidikan yang Bobrok

Langkah Serius Jaga Keamanan Jawa Barat

Maklumat ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Jabar tak akan kompromi terhadap tindakan-tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Dengan penindakan yang sistematis, dukungan masyarakat, dan sinergi antarinstansi, Kapolda optimistis keamanan wilayah Jawa Barat bisa lebih kondusif dan terbebas dari praktik premanisme.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Gara-gara Curi Uang Rp 5.000, Seorang Pria Dihukum Penjara 4 Bulan

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Satu Residivis Ditembak Karena Melawan

Indramayu

Polres Indramayu Tangkap Penipu Janjikan Masuk Bintara Polri Bayar Rp 300 juta

Daerah

Advokat Toni RM Raih Penghargaan Tokoh Advokat Muda Inspiratif dari IJTI Cirebon Raya

Indramayu

Polisi Terbitkan DPO Yusup Bin Sukardi: Oknum Guru Cabuli 22 Siswa di Anjatan Indramayu

Indramayu

Kasus Putri Apriyani: Hebatnya Bripda Alvian Tak Tertangkap Meski Sudah DPO

Indramayu

LBH Ghazanfar: Majelis Hakim Terganjal Pasal 237 Ayat (6) KUHAP Memutus Ririn Rifanto Bersalah dalam Kasus Paoman

Indramayu

Polisi Indramayu Wanti-wanti SPBU Agar Tidak Curang Jelang Arus Mudik