Home / Daerah / Kriminalitas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Perangi Aksi Premanisme

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan

Suaradermayu.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengeluarkan maklumat resmi untuk memerangi segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Jabar. Instruksi tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor: Mak/2/VII/2025 yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2025.

Baca Juga : Kapolri Tegas: Tak Ada Tempat untuk Premanisme, Masyarakat Harus Aman Siang dan Malam

Dalam maklumatnya, Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dilarang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas premanisme, termasuk memberikan fasilitas atau sarana prasarana kepada kelompok-kelompok yang terafiliasi.

Baca juga  PKSPD Bongkar Kebodohan Kuwu dan Ketua BPD Singajaya soal Regulasi dan Tata Negara

“Kami melarang segala bentuk aksi premanisme seperti intimidasi, pemalakan, pengancaman, perampasan, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan secara ilegal, serta tindakan-tindakan lain yang meresahkan masyarakat. Semua akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Kapolda Jabar juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme ke kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110.

Baca Juga : Marak! Preman Intimidasi Pengusaha di Lingkungan PT Pertamina Balongan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

“Premanisme tidak bisa dibiarkan hidup di tengah masyarakat. Kami butuh peran serta warga untuk melaporkan segala bentuk ancaman, agar bisa kami tindaklanjuti secara hukum,” tambah Rudi.

Baca juga  Air Mata di Balik Kursi Dewan: Anggi Noviah Gugat Cerai Usai Diduga Disakiti Suami

Instruksi Tegas ke Seluruh Anggota Polda Jabar

Melalui maklumat ini, Kapolda juga memerintahkan seluruh personel di bawah jajarannya untuk:

1. Melakukan tindakan tegas, terukur, dan sesuai hukum terhadap pelaku premanisme.

2. Mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

3. Melibatkan tokoh masyarakat, instansi terkait, dan pemangku kepentingan setempat dalam upaya pencegahan.

Baca Juga : Haji Suwarjo Desak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Tindak Tegas Premanisme di Indramayu

“Premanisme ini musuh bersama. Tidak boleh ada ruang untuk pelaku pemerasan, kekerasan, dan intimidasi di Jawa Barat. Siapa pun yang melanggar maklumat ini akan dikenai sanksi hukum tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapolda.

Baca juga  Kasus Dugaan Korupsi PKBM Indramayu Rugikan Negara Rp1,44 Miliar

Langkah Serius Jaga Keamanan Jawa Barat

Maklumat ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Jabar tak akan kompromi terhadap tindakan-tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Dengan penindakan yang sistematis, dukungan masyarakat, dan sinergi antarinstansi, Kapolda optimistis keamanan wilayah Jawa Barat bisa lebih kondusif dan terbebas dari praktik premanisme.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dedi Mulyadi Bantu Bocah SD Indramayu yang Digugat Kakek-Nenek Kandung

Indramayu

Polisi Amankan 3 Remaja Bersenjata Tajam di Indramayu, Diduga Hendak Tawuran di Jalan Pantura

Kriminalitas

DPR RI Minta Majelis Hakim Hadirkan Penyidik Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu ke Muka Persidangan

Indramayu

LBH Ghazanfar: Oknum Polres Indramayu Penyiksa Terdakwa Ririn Bisa Dijerat Pasal Berlapis & Langgar Etik Berat

Indramayu

Toni RM Serukan Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Dimulai 5 Januari 2026

Indramayu

Adik H. Sahroni Minta Semua Pelaku Diburu, Soroti Harta Korban Pembunuhan Paoman Dikelola Pihak Lain

Daerah

Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Kompensasi Penyapu Koin di Kali Sewo, Bupati Lucky Hakim Diminta Mendata

Indramayu

Oknum Polisi-Jaksa Sengaja Rekayasa Bukti HP, Tutupi “Aman Yani dkk” di Kasus Paoman Indramayu, LBH Ghazanfar: Jahat Sekali