Suaradermayu.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengeluarkan maklumat resmi untuk memerangi segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Jabar. Instruksi tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor: Mak/2/VII/2025 yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2025.
Baca Juga : Kapolri Tegas: Tak Ada Tempat untuk Premanisme, Masyarakat Harus Aman Siang dan Malam
Dalam maklumatnya, Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dilarang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas premanisme, termasuk memberikan fasilitas atau sarana prasarana kepada kelompok-kelompok yang terafiliasi.
“Kami melarang segala bentuk aksi premanisme seperti intimidasi, pemalakan, pengancaman, perampasan, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan secara ilegal, serta tindakan-tindakan lain yang meresahkan masyarakat. Semua akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Kapolda Jabar juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme ke kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110.
Baca Juga : Marak! Preman Intimidasi Pengusaha di Lingkungan PT Pertamina Balongan, Polisi Diminta Bertindak Tegas
“Premanisme tidak bisa dibiarkan hidup di tengah masyarakat. Kami butuh peran serta warga untuk melaporkan segala bentuk ancaman, agar bisa kami tindaklanjuti secara hukum,” tambah Rudi.
Instruksi Tegas ke Seluruh Anggota Polda Jabar
Melalui maklumat ini, Kapolda juga memerintahkan seluruh personel di bawah jajarannya untuk:
1. Melakukan tindakan tegas, terukur, dan sesuai hukum terhadap pelaku premanisme.
2. Mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.
3. Melibatkan tokoh masyarakat, instansi terkait, dan pemangku kepentingan setempat dalam upaya pencegahan.
Baca Juga : Haji Suwarjo Desak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Tindak Tegas Premanisme di Indramayu
“Premanisme ini musuh bersama. Tidak boleh ada ruang untuk pelaku pemerasan, kekerasan, dan intimidasi di Jawa Barat. Siapa pun yang melanggar maklumat ini akan dikenai sanksi hukum tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapolda.
Langkah Serius Jaga Keamanan Jawa Barat
Maklumat ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Jabar tak akan kompromi terhadap tindakan-tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Dengan penindakan yang sistematis, dukungan masyarakat, dan sinergi antarinstansi, Kapolda optimistis keamanan wilayah Jawa Barat bisa lebih kondusif dan terbebas dari praktik premanisme.























