Suaradermayu.com – Kepolisian Resor (Polres) Karawang resmi melimpahkan penanganan kasus penganiayaan terhadap dua wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Polda Jawa Barat. Langkah ini diambil guna memperkuat proses hukum dan memastikan penanganan yang maksimal.
Baca Juga : Ketua Dewan Pers: Wartawan Bodrek Marak karena Pengangguran dan Kebebasan Medsos
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, menyampaikan bahwa pelimpahan kasus dilakukan setelah penyelidikan berlangsung sekitar dua pekan sejak laporan pertama diterima pihak kepolisian.
“Mulai kemarin, perkara tersebut ditangani Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar,” ujar Aldi kepada media pada Kamis (6/10/2022).
Aldi menambahkan, Polres Karawang telah menyiapkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk para pelapor. Hingga kini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami terus mendalami motif dan peran masing-masing tersangka dalam insiden penganiayaan terhadap dua wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Sementara itu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang menunjukkan dukungannya terhadap para korban. Sebanyak 20 pengacara dikerahkan untuk memberikan pendampingan hukum secara penuh.
Baca Juga : Enam Wartawan Gadungan Ditangkap Usai Memeras Korban di Hotel
Ketua Peradi Karawang, Asef Agustian, mengapresiasi langkah cepat Kapolres Karawang dalam menangani perkara ini, termasuk keputusan melimpahkannya ke tingkat Polda.
“Kami tidak persoalkan mau ditangani Polda atau bahkan Mabes. Yang penting kasus ini berjalan transparan dan adil untuk para korban,” tegas Asef.
Kasus ini menjadi sorotan luas di kalangan insan pers dan organisasi profesi jurnalis. Banyak pihak menilai, kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Insiden ini pun menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Para aktivis kebebasan pers pun mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman tegas, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
























