Home / Terpopuler

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:04 WIB

Ketua Dewan Pers: Wartawan Bodrek Marak karena Pengangguran dan Kebebasan Medsos

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat

Suaradermayu.com – Fenomena wartawan bodrek kembali menjadi sorotan publik setelah Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkap penyebab maraknya praktik pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan, terutama di tingkat daerah.

Baca Juga : Bupati Lucky Hakim Beberkan Rahasia Maju Indramayu di Depan Wartawan: Kompetensi Jadi Kunci!

Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Senin (7/7/2025), Komaruddin menyoroti tingginya angka pengangguran, kemudahan membuat identitas wartawan palsu, serta dampak kebebasan bermedia sosial sebagai pemicu utama.

“Akibat pengangguran dan kebebasan bermedsos, banyak orang di daerah dengan mudah membuat kartu nama lalu mengklaim diri sebagai wartawan online. Padahal mereka tidak punya kompetensi dan tidak terdaftar secara resmi di Dewan Pers,” ujar Komaruddin di hadapan para legislator.

Modus Pemerasan Ala Wartawan Gadungan

Komaruddin menjelaskan bahwa modus yang biasa digunakan oleh oknum wartawan bodrek tergolong sederhana. Mereka akan datang ke lokasi proyek pemerintah, mengambil foto-foto yang terkesan bermasalah, lalu mengancam akan mempublikasikan berita buruk jika tidak diberi “uang damai”.

Baca juga  Wartawan Dihalau Saat Liputan Tari Topeng Rekor MURI di Indramayu, IJTI Cirebon Raya Kecewa

Baca Juga : Puluhan Wartawan Berebut Masuk PWI Indramayu, Ihsan Mahfudz Ungkap Fakta Mengejutkan soal KLB Jakarta

“Bagi kepala daerah yang kinerjanya lemah atau kurang paham, ini jadi celah yang dimanfaatkan. Tak jarang pemda akhirnya terpaksa mengeluarkan uang,” jelasnya.

Dewan Pers: Cek Legalitas Wartawan Sebelum Layani

Untuk mencegah praktik semacam ini, Komaruddin mengimbau kepada seluruh kepala daerah agar tidak menanggapi wartawan yang tidak tercatat di Dewan Pers. Ia menegaskan pentingnya pemda melakukan verifikasi legalitas terhadap wartawan yang melakukan peliputan atau datang membawa identitas pers.

Baca juga  Rekap Perhitungan Suara Pilwu Singaraja: Hendi Mulyadi Sebagai Kuwu Terpilih

“Yang tidak tercatat, jangan dilayani. Kecuali memang kinerja pemda tadi memang kurang baik, ya itu agak panjang urusannya,” tambah Komaruddin.

Baca Juga : Komaruddin Hidayat Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028

Dampak PHK di Industri Media dan Perpindahan Iklan ke Medsos

Selain mengkritisi wartawan gadungan, Komaruddin juga menyoroti dampak pergeseran belanja iklan dari media massa konvensional ke media sosial. Kondisi ini membuat banyak perusahaan media melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap wartawan profesional.

“Iklan sebagai darahnya media kini mengalir ke media sosial. Akibatnya, media mainstream seperti surat kabar dan televisi tidak kebagian, dan banyak wartawan profesional terpaksa di-PHK,” ungkapnya.

Solusi: Salurkan Wartawan Kompeten ke Instansi Pemda

Sebagai solusi jangka panjang, Komaruddin mendorong adanya kolaborasi antara DPR, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Dalam Negeri untuk membuka ruang bagi wartawan profesional yang sudah bersertifikat agar bisa diserap oleh instansi pemerintah daerah.

Baca juga  Wabup Indramayu Syaefudin Turun Tangan Mediasi Aksi Warga Sukaslamet Soal Dugaan Nepotisme dan Penyalahgunaan Anggaran

Baca Juga : PWI Serahkan Bukti Tambahan Gugat Dewan Pers, Sidang Makin Panas

“Pemda sebenarnya butuh wartawan yang benar-benar terlatih. Sayang jika mereka yang sudah menghabiskan biaya pelatihan mahal justru menganggur,” ujarnya.

Literasi Media dan Pelatihan untuk Pemda

Dalam upaya pencegahan, Dewan Pers secara rutin menggelar pelatihan jurnalistik tidak hanya untuk kalangan wartawan, tapi juga untuk aparatur pemerintahan. Hal ini bertujuan mempersempit ruang gerak wartawan bodrek sekaligus mengedukasi pejabat agar tidak mudah tertipu.

“Wartawan bodrek itu ibarat preman dalam bentuk lain, cuma bersenjata kartu pers palsu. Kita harus lawan dengan literasi dan ketegasan,” tegas Komaruddin.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

LBH Ghazanfar Sebut Upaya Hukum Banding Priyo Bagus Setiawan Berisiko Hukuman Mati, Satu-satunya Harapan Ada di PK, Syaratnya Harus Ungkap Pelaku Lain

Terpopuler

Panen Raya di Indramayu Capai 40%! Pemerintah Pusat Turun Tangan, Target Produksi Beras 34 Juta Ton

Terpopuler

Wabup Syaefudin Bicara Blak-blakan: “Jangan Harap Siswa Unggul Jika Guru Belum Sejahtera!”

Terpopuler

Raffi Ahmad Bertemu Habib Rizieq, Bahas Generasi Muda dan Toleransi Beragama

Indramayu

Lucky Hakim Tak Mengira Dapat Dukungan dari Banyak Pihak

Terpopuler

Peringati Hari Santri 2022, Bupati Nina : Santri dan Pemerintah Harus Bersinergi Wujudkan Indramayu Bermartabat

Terpopuler

Viral! Surat Permintaan THR Berkop Kelurahan Karangmalang Indramayu Jadi Bulan-bulanan Warganet

Indramayu

Anak dan Mantan Istri Bongkar Jejak Aman Yani: Dari Kesaksian Tetangga, KTP, hingga Muncul Mobil Hitam Pajero