Suaradermayu.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam keterangannya di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025), Jenderal Sigit menekankan bahwa masyarakat berhak merasa aman beraktivitas tanpa gangguan, baik di siang maupun malam hari.
Baca Juga : Haji Suwarjo Desak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Tindak Tegas Premanisme di Indramayu
“Kami tidak ingin premanisme membuat masyarakat resah. Aktivitas masyarakat harus bisa berjalan aman, tidak hanya siang hari tetapi juga malam,” ujar Kapolri kepada awak media.
Komitmen Polri tersebut juga diperkuat dengan operasi besar-besaran bertajuk Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang telah berlangsung sejak 1 Mei 2025 di seluruh Indonesia. Operasi ini menyasar aksi-aksi premanisme dan tindak kriminal yang kerap mengganggu ketertiban umum.
Menurut Jenderal Sigit, masing-masing kementerian dan lembaga memang telah memiliki langkah antisipatif terhadap gangguan premanisme, namun bila ditemukan unsur kriminal dalam pelaksanaannya, Polri tidak akan tinggal diam.
“Jika ada hal-hal yang mengarah pada kriminalitas dan meresahkan masyarakat, maka Polri harus segera turun tangan melakukan penertiban dan penegakan hukum,” tegasnya.
Baca Juga : Guncang Dunia Ormas! Prabowo Bentuk Satgas Khusus Basmi Premanisme Pengganggu Investasi
Kapolri juga menegaskan bahwa penanganan aksi premanisme menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. Polri berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mengganggu ketenangan masyarakat.
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat, jajaran kepolisian telah mengungkap berbagai kasus dan menangkap sejumlah pelaku premanisme yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat di berbagai daerah.
Baca Juga : Polri Bakal Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Masyarakat berharap tindakan berani Polri ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memberikan rasa aman yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.


























