Home / Terpopuler

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Guncang Dunia Ormas! Prabowo Bentuk Satgas Khusus Basmi Premanisme Pengganggu Investasi

Menko Polkam Budi Gunawan

Menko Polkam Budi Gunawan

Suaradermayu.com – Pemerintah pusat akhirnya mengambil langkah tegas menghadapi maraknya premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan. Presiden terpilih Prabowo Subianto melalui Menko Polhukam Budi Gunawan, secara resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Selasa (6/5/2025).

Langkah strategis ini digagas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara, sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga stabilitas nasional dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Baca juga  Bupati Indramayu Terkesima! Batik Unik Ini Ternyata Dibuat di Rumah Warga, Kualitasnya Siap Tembus Pasar Dunia!

“Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan serta menghambat kegiatan usaha,” tegas Budi Gunawan dalam keterangan persnya.

Satgas terpadu ini akan melibatkan sejumlah institusi besar, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, serta BSSN. Operasi ini akan dijalankan secara sinergis dari pusat hingga daerah.

Baca juga  Tiga Petinggi Bank BPR Karya Remaja Indramayu Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Rp 139 Miliar!

Tujuannya jelas: menciptakan rasa aman, menjamin kepastian hukum, dan menegaskan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat serta dunia usaha dari gangguan yang meresahkan.

“Kehadiran negara harus nyata. Masyarakat berhak merasa aman, bebas beraktivitas, dan pelaku usaha harus terlindungi dari intimidasi maupun pemalakan,” lanjut Budi.

Mantan Kepala BIN ini menekankan bahwa keamanan dan ketertiban adalah fondasi utama dalam mendorong pembangunan nasional. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati hak kebebasan berserikat, namun menuntut kedisiplinan ormas dalam menaati aturan hukum.

Baca juga  Jejak Sunyi di Kaca Mobil: Kisah Penangkapan “Cudit”, Bayangan Gelap Pengincar Barang Berharga

“Pemerintah tidak melarang ormas, tapi setiap organisasi wajib tunduk pada hukum. Jika melanggar, pasti akan ditindak!” pungkasnya

Langkah ini menandai komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam menciptakan ekosistem investasi yang aman dan bebas dari tekanan kelompok-kelompok tertentu. Satgas ini juga menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran terhadap premanisme telah berakhir.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Lamban Tangani Banjir, Puluhan Warga Geruduk Dinas PUPR Indramayu

Hukum

AMAKI: Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono Ujian Integritas Elite Politik Jawa Barat

Hukum

LPS Bongkar Dugaan Korupsi Rp139 Miliar di BPR Karya Remaja, Benarkah Dana Mengalir ke Lingkaran Pendopo?

Terpopuler

PWI Serahkan Bukti Tambahan Gugat Dewan Pers, Sidang Makin Panas

Terpopuler

Kunjungi KPK, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dapat Arahan Efisiensi Anggaran untuk Prioritas Rakyat

Terpopuler

BPC HIPMI Indramayu Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Terpopuler

‘Mirip Ormas, Bukan Birokrasi!’ PKSPD Kritik Gaya Pemerintahan Lucky–Syaefudin

Terpopuler

Petugas Damkar Indramayu Bantu Warga Pasang Tabung Gas Elpiji yang Tak Menyala