Home / Terpopuler

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Guncang Dunia Ormas! Prabowo Bentuk Satgas Khusus Basmi Premanisme Pengganggu Investasi

Menko Polkam Budi Gunawan

Menko Polkam Budi Gunawan

Suaradermayu.com – Pemerintah pusat akhirnya mengambil langkah tegas menghadapi maraknya premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan. Presiden terpilih Prabowo Subianto melalui Menko Polhukam Budi Gunawan, secara resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Selasa (6/5/2025).

Langkah strategis ini digagas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara, sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga stabilitas nasional dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Baca juga  Saksi Ahli Ririn Tak Hadir, Sidang Pembunuhan Paoman Indramayu Ditunda, Toni RM: Kontrol Jantung Mendadak

“Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan serta menghambat kegiatan usaha,” tegas Budi Gunawan dalam keterangan persnya.

Satgas terpadu ini akan melibatkan sejumlah institusi besar, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, serta BSSN. Operasi ini akan dijalankan secara sinergis dari pusat hingga daerah.

Baca juga  Titi dan Khotibul Umam Sama-Sama Ngaku Dapat "SMS Ghaib Aman Yani": Kebetulan atau Ada Skenario yang Disembunyikan?

Tujuannya jelas: menciptakan rasa aman, menjamin kepastian hukum, dan menegaskan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat serta dunia usaha dari gangguan yang meresahkan.

“Kehadiran negara harus nyata. Masyarakat berhak merasa aman, bebas beraktivitas, dan pelaku usaha harus terlindungi dari intimidasi maupun pemalakan,” lanjut Budi.

Mantan Kepala BIN ini menekankan bahwa keamanan dan ketertiban adalah fondasi utama dalam mendorong pembangunan nasional. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati hak kebebasan berserikat, namun menuntut kedisiplinan ormas dalam menaati aturan hukum.

Baca juga  Bukti Hasil DNA Darah di Toko Korban Tanpa Dasar Ilmiah, LBH Ghazanfar: Senjata Palsu Jaksa di Sidang Paoman

“Pemerintah tidak melarang ormas, tapi setiap organisasi wajib tunduk pada hukum. Jika melanggar, pasti akan ditindak!” pungkasnya

Langkah ini menandai komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam menciptakan ekosistem investasi yang aman dan bebas dari tekanan kelompok-kelompok tertentu. Satgas ini juga menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran terhadap premanisme telah berakhir.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Anak dan Mantan Istri Bongkar Jejak Aman Yani: Dari Kesaksian Tetangga, KTP, hingga Muncul Mobil Hitam Pajero

Terpopuler

Isu Rangkap Jabatan Jadi Perhatian KPK, Praktik Serupa Ditemukan di Daerah

Terpopuler

Gelar Pahlawan untuk RM Margono, Menteri Sosial Sejalan dengan SMSI

Terpopuler

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Awali Tugas dengan Semangat dan Optimisme

Terpopuler

LBH Ghazanfar Bongkar “Konspirasi Jahat” Jaksa dan Oknum Polisi yang Sembunyikan Hasil LAB: 6663/FKF/2025 di Sidang Paoman

Hukum

Kejati Jabar Mandul dan Impoten Tangani Pembobolan Rp139 Miliar BPR Karya Remaja Indramayu

Indramayu

Rekayasa Bukti Terungkap! CCTV Kasus Paoman Dimanipulasi — LBH Ghazanfar Desak Propam Polri Copot Kasat Reskrim Polres Indramayu

Terpopuler

Capaian Kinerja Pemerintahan Lucky–Syaefudin Dipaparkan ke Publik, Apa Saja?