Home / Terpopuler

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Guncang Dunia Ormas! Prabowo Bentuk Satgas Khusus Basmi Premanisme Pengganggu Investasi

Menko Polkam Budi Gunawan

Menko Polkam Budi Gunawan

Suaradermayu.com – Pemerintah pusat akhirnya mengambil langkah tegas menghadapi maraknya premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan. Presiden terpilih Prabowo Subianto melalui Menko Polhukam Budi Gunawan, secara resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Selasa (6/5/2025).

Langkah strategis ini digagas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara, sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga stabilitas nasional dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Baca juga  Banjir Indramayu: Tata Ruang Amburadul & Kegagalan Kepemimpinan Bupati Lucky Hakim

“Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan serta menghambat kegiatan usaha,” tegas Budi Gunawan dalam keterangan persnya.

Satgas terpadu ini akan melibatkan sejumlah institusi besar, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, serta BSSN. Operasi ini akan dijalankan secara sinergis dari pusat hingga daerah.

Baca juga  Puluhan Wartawan Berebut Masuk PWI Indramayu, Ihsan Mahfudz Ungkap Fakta Mengejutkan soal KLB Jakarta

Tujuannya jelas: menciptakan rasa aman, menjamin kepastian hukum, dan menegaskan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat serta dunia usaha dari gangguan yang meresahkan.

“Kehadiran negara harus nyata. Masyarakat berhak merasa aman, bebas beraktivitas, dan pelaku usaha harus terlindungi dari intimidasi maupun pemalakan,” lanjut Budi.

Mantan Kepala BIN ini menekankan bahwa keamanan dan ketertiban adalah fondasi utama dalam mendorong pembangunan nasional. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati hak kebebasan berserikat, namun menuntut kedisiplinan ormas dalam menaati aturan hukum.

Baca juga  Pemuda Subang Ditangkap Polisi di Indramayu dengan Barang Bukti Sabu-sabu

“Pemerintah tidak melarang ormas, tapi setiap organisasi wajib tunduk pada hukum. Jika melanggar, pasti akan ditindak!” pungkasnya

Langkah ini menandai komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam menciptakan ekosistem investasi yang aman dan bebas dari tekanan kelompok-kelompok tertentu. Satgas ini juga menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran terhadap premanisme telah berakhir.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Gus Ipul dan Bupati Indramayu Bahas Proyek Kampung Nelayan Sejahtera

Terpopuler

JHQ-NU Indramayu Gelar Ijazah Munajat Qur’ani

Indramayu

Keren! Laporan Keuangan Indramayu TA 2022, Raih Predikat WTP dari BPK

Ekonomi

Aturan Baru BBM Subsidi 2026: Pembelian Dibatasi Maksimal 50 Liter per Hari

Terpopuler

Indonesia Segera Buka Kembali Penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi

Indramayu

Tiga Petani di Indramayu Tewas Tersambar Petir Saat Memanen Padi

Terpopuler

Hadiri Pelantikan Seluruh PAC JHQ-NU, Kiai Mustofa: Alquran Harus Dibumikan di Indramayu

Terpopuler

Pemkab Indramayu dan BAZNAS Gencarkan Sosialisasi Zakat Ramadan 2025