Home / Edukasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:09 WIB

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan 216 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Suaradermayu.com – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek kembali diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2024. Operasi yang digelar pada Sabtu (14/12/2024) ini menyasar sejumlah lokasi di Kabupaten Indramayu.

Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa barang bukti minuman keras tersebut diperoleh dari dua lokasi, yaitu di Kecamatan Lelea dan Kecamatan Kertasmaya.

Baca juga  Mantan Anggota DPRD Indramayu, Robiin, Akhirnya Bebas dari Penyekapan di Myanmar

“Minuman keras ini kami amankan dari warung-warung yang terindikasi menjual secara ilegal. Dari lokasi Kecamatan Kertasmaya, barang bukti terdiri dari 12 botol merk Intisari, 24 botol merk Mixmex, 12 botol merk Angker, 24 botol kecil merk Anggur Kolesom, dan 72 botol merk Guinness,” ungkap AKP Tatang.

Sementara itu, dari Kecamatan Lelea, petugas mengamankan 24 botol kecil Anggur Kolesom, 24 botol besar Anggur Kolesom, 12 botol merk Arak Obat, dan 12 botol merk Singaraja.

Baca juga  Anggi Noviah Ngaku Belum Terima Surat Panggilan BK DPRD Indramayu

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 216 botol dari berbagai merek,” jelas AKP Tatang Sunarya dalam keterangan persnya yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

AKP Tatang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras beralkohol karena dapat berdampak buruk pada kesehatan, moral, dan ketertiban masyarakat.

Baca juga  Heboh! Bupati Lucky Hakim Desak Komisi XII DPR RI Tuntaskan Masalah Migas di Indramayu

“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal ini demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu,” tegasnya.

Operasi Pekat Lodaya 2024 diharapkan mampu menekan peredaran miras dan menciptakan situasi yang lebih aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

PN Indramayu Vonis Pelaku Perdagangan Orang ke Irak 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan SBMI

Edukasi

Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Capai Rp1.000 Triliun, Jampidsus: Masih Dihitung BPK

Edukasi

Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Indramayu

Edukasi

Toni RM Tegaskan Penarikan Kendaraan Kredit oleh Debt Collector Tak Boleh Sembarangan

Edukasi

Kejati Jabar Jebloskan Dirut BPR Karya Remaja Indramayu ke Rutan Kebonwaru

Edukasi

H. Saprudin Ditunjuk sebagai Penasihat Hukum Tersangka Curanmor Asal Indramayu di Magelang

Edukasi

Modus Gembos Ban, Agen BRILink di Indramayu Alami Kerugian Rp200 Juta

Edukasi

Tiga Pengedar Ganja di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan 582 Gram Barang Bukti