Suaradermayu.com –Polres Indramayu mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi premanisme di wilayah Kabupaten Indramayu. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pesan WhatsApp di nomor 0819-9970-0110.
Langkah ini merupakan upaya Polres Indramayu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif. Jika melihat atau mengalami tindakan premanisme, segera laporkan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” kata Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno dalam keterangan resmi, Jumat (16/5/2025).
Polres Indramayu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap laporan yang masuk dan menjamin penanganan yang cepat serta profesional.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Masyarakat diharapkan tidak takut melapor demi terciptanya keamanan bersama di lingkungan masing-masing.
Nomor Layanan Pengaduan Premanisme Polres Indramayu: 0819-9970-0110
























