Suaradermayu.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025). Penahanan dilakukan usai pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.
Selain Nikita, asistennya yang bernama Mail juga ikut ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus yang sama. Keduanya tampak keluar dari Polda Metro Jaya mengenakan baju tahanan berwarna oranye pada Selasa sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa Nikita dan Mail telah resmi menjadi tahanan setelah melewati proses pemeriksaan dan gelar perkara.
“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yakni Saudari NM dan Saudara IM. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menahan keduanya,” ujar Ade Ary kepada awak media.
Meski ditahan, Nikita Mirzani tetap santai dan bahkan sempat melempar senyum ke awak media saat digiring menuju sel tahanan.
“Sesuai kemauan lu,” ujar Nikita sambil tertawa.
Nikita mengaku tidak terlalu ambil pusing dengan kasus yang menyeret namanya.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” ujarnya.
“Nggak gimana-gimana, biar cepet selesai masalahnya,” tambahnya.
Sebelum ditahan, Nikita sempat menyatakan bakal menyiapkan serangan balasan terhadap pihak-pihak yang menurutnya telah menyudutkan dirinya. Pernyataan ini diungkapkan dalam unggahan Instagram Story miliknya beberapa waktu lalu.
“Dulu ada kasus gue di Serang Banten, gue dikriminalisasi. Walaupun sudah selesai, tapi masih terngiang di otak gue. Yang ngelaporin gue waktu itu Dito Mahendra, dia sempat masukin gue ke sel satu bulan setengah, tapi akhirnya gue balas dan dia masuk sel enam bulan,” katanya.
Menurut Nikita, hukum alam akan berjalan adil, dan dia memperingatkan musuh-musuhnya untuk berhati-hati setelah kasus ini selesai.
“Usahakan buat kalian yang merasa menjadi musuh gue, tidak punya rahasia. Karena kalau ada, selesai, guys,” tegasnya.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari laporan Reza Gladys, yang mengaku mengalami pemerasan hingga Rp 4 miliar. Selain pemerasan, Nikita juga dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
































