Suaradermayu.com – Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, menyampaikan kekecewaan atas lambannya penangkapan tersangka Bripda Alvian Maulana Sinaga dalam kasus pembunuhan Putri Apriyani. Hingga hari ke-13 pasca-penetapan status DPO, keberadaan Bripda Alvian masih belum terlacak.
“Saya sangat menghormati dan menghargai upaya Satreskrim Polres Indramayu yang terus mencari DPO kasus pembunuhan Bripda Alvian. Namun sampai hari ke-13 ini, tersangka belum juga ditangkap,” ujar Toni RM.
Menurutnya, publik wajar bertanya-tanya. “Padahal yang dicari ini anggota polisi berpangkat Bripda. Masa petinggi Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat kalah strategi dengan pangkat Bripda, sehingga sampai hari ini belum tertangkap?” tambahnya.
Publik Menunggu Jawaban
Toni RM juga menyoroti sikap tertutup kepolisian. Ia menilai, hingga kini Kapolres Indramayu belum pernah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan perkembangan kasus kepada publik.
“Kalau Polres Indramayu tertutup seperti ini, itu yang membuat publik curiga. Apalagi tersangkanya anggota polisi sendiri. Wajar kalau masyarakat marah dan reaktif,” tegasnya.
Ia mengaku banyak menerima komentar di media sosial maupun pesan langsung dari masyarakat yang menuntut aksi nyata. “Bahkan banyak yang japri ke saya, menyampaikan keinginan untuk demo karena belum juga tertangkap-tangkap,” kata Toni RM.
Respons Resmi Polres Indramayu
Konfirmasi resmi dari kepolisian masih sangat terbatas. Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, ketika dihubungi Suaradermayu.com hanya menjawab singkat.
“Wa’alaikum salam wr wb, mohon waktu saya lagi giat dulu mas,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Sampai berita ini diturunkan, Polres Indramayu belum memberikan keterangan lanjutan mengenai perkembangan pengejaran Bripda Alvian.
Suasana Mencekam di Singajaya
Kasus ini berawal pada Sabtu pagi, 9 Agustus 2025, saat warga Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, dikejutkan oleh bau hangus dari kamar kos bernomor 9 di Rifda 4. Ketika pintu dibuka, tubuh seorang perempuan muda ditemukan tak bernyawa, hangus terbakar.
Perempuan itu adalah Putri Apriyani, anak pasangan Karja dan Suryati, warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang. Putri meregang nyawa dengan cara paling mengenaskan—tubuhnya dilalap api di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman.
Semua Arah Mengarah ke Bripda Alvian
Sejak awal penyelidikan, nama Bripda Alvian Maulana Sinaga langsung mencuat. Rekaman CCTV sekitar kos mencatat detik-detik sebelum tragedi: hanya satu orang yang bersama korban, yakni Bripda Alvian.
Fakta lain makin memperkuat dugaan. Polisi menemukan adanya perpindahan uang sebesar Rp32 juta dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian. Uang itu sejatinya milik sang ibu, Suryati, hasil keringatnya sebagai TKW di Hongkong.
Namun, ketika sorotan publik mulai mengarah kepadanya, Bripda Alvian mendadak menghilang. Hingga kini, jejaknya tak juga terlacak.
Bripda Alvian Dipecat Tidak Hormat
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat pada Kamis (14/8/2025) terasa tegang. Meski Bripda Alvian Maulana Sinaga tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili kedua orang tuanya, putusan tetap dijatuhkan: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.
Langkah ini menandakan institusi Polri telah menyatakan Bripda Alvian tidak lagi layak menyandang seragam Bhayangkara. Namun, publik menilai pemecatan saja tidak cukup. Yang ditunggu masyarakat adalah penangkapan dan proses hukum pidana, agar kasus tragis ini mendapat kepastian keadilan.

































