Home / Terpopuler

Senin, 10 Februari 2025 - 07:07 WIB

Bansos Februari 2025 Cair, Simak Daftar Penerima dan Cara Ceknya

Ilustrasi bansos

Ilustrasi bansos

Suaradermayu.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Februari 2025 untuk membantu masyarakat kurang mampu. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah menyalurkan enam jenis bantuan sosial pada bulan ini:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu, dengan rincian:

Ibu hamil: Rp 750.000 per tiga bulan

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tiga bulan

Baca juga  Hotman Paris: Tes DNA Jadi Kunci Lisa Mariana Dapatkan Hak Anak dari Ridwan Kamil

Siswa SD: Rp 225.000 per tiga bulan

Siswa SMP: Rp 375.000 per tiga bulan

Siswa SMA: Rp 500.000 per tiga bulan

Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tiga bulan

Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tiga bulan

Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap, dengan tahap pertama berlangsung Januari hingga Maret 2025.

2. Kartu Sembako (BPNT)

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako memberikan bantuan Rp 200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong terdekat.

Baca juga  Modus Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu: Rekayasa Data Siswa SD–SMP untuk Cairkan Dana

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Pemerintah menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bansos pendidikan ini diberikan kepada siswa dengan rincian berikut:

Siswa SD: Rp 450.000 per tahun

Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun

Siswa SMA/SMK: Rp 1,8 juta per tahun

Pencairan tahap pertama berlangsung dari Februari hingga April 2025.

5. Santunan Yatim Piatu

Anak-anak yatim piatu yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan Rp 270.000 per bulan melalui program ATENSI Yatim-Piatu (YAPI).

Baca juga  Gubernur Jawa Barat Minta Kepastian Aturan Pilkades 2026, 528 Desa Habis Masa Jabatan

6. Bantuan Beras 10 Kg

Pemerintah memperpanjang program bantuan beras 10 kg per bulan hingga enam bulan ke depan, setelah sebelumnya hanya direncanakan untuk Januari dan Februari 2025.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data pribadi, seperti nama sesuai KTP dan alamat lengkap

3. Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos

4. Sistem akan menampilkan hasil pengecekan apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar di DTKS Kemensos agar proses pengecekan berjalan lancar.

Share :

Baca Juga

Sorotan

Sempat Lebaran di Rumah, Eks Menag Yaqut Kembali Meringkuk di Rutan KPK

Teknologi

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus Meski Belum Habis Digunakan, Operator Wajib Berikan Pilihan Perlindungan

Edukasi

Heboh Ajaran “4S” Sesat? MUI Kroya: Kami Tak Punya Hak Tentukan Fatwa Sesat atau Tidak

Terpopuler

Ade Syaekudin Sampaikan Harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Optimalisasi SDM dan Sinergitas

Indramayu

Bupati Indramayu Salurkan Bantuan Selimut dan Karpet Buat Korban Banjir di Losarang

Terpopuler

LBH Ghazanfar: Pengacara Ruslandi Tidak Punya “Legal Standing” Sebagai Kuasa Hukum Keluarga Aman Yani

Terpopuler

Jokowi Resmi Hapus Kelas 1, 2, 3 BPJS, Ini Tanggal Berlakunya!

Terpopuler

Kampung Nelayan Sejahtera Bermartabat: Proyek Pemberdayaan Masyarakat Pesisir yang Menjadi Percontohan Nasional