Suaradermayu.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Tiga Pilar Kecamatan Kedokan Bunder, yakni Polsek Kedokan Bunder Polres Indramayu, Koramil, dan pemerintah kecamatan, menggelar razia minuman keras (miras) secara intensif.
Kapolsek Kedokan Bunder Ipda Tasim, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengungkapkan bahwa razia pada Jumat (20/12/2024) berhasil menyita 646 botol miras berbagai jenis dari tiga warung di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.
Menurutnya, operasi ini dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan seperti tindakan kriminal dan keributan yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
“Razia miras akan terus kami lakukan secara rutin hingga akhir tahun. Ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” jelas Ipda Tasim.
Selain menyita ratusan botol miras, Ipda Tasim juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras. Ia meminta warga untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat bekerja sama dengan aparat keamanan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari miras dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” imbuhnya.
Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penjual miras sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap situasi kamtibmas di Kecamatan Kedokan Bunder menjelang Natal dan Tahun Baru tetap aman, damai, dan kondusif,” tutup Ipda Tasim.