Home / Edukasi

Kamis, 16 Februari 2023 - 01:18 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Indramayu

Suaradermayu.com – Polisi menangkap satu orang pengedar ganja di Indramayu, Jawa Barat. Barang bukti ganja ikut diamankan.

” Satu orang kita amankan dengan barang bukti 34,56 gram ganja kering, ” Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Rabu (15/2/2023).

Baca juga  Polisi Ringkus 3 Pengedar Sabu di Indramayu

Otong menympaikan, pengedar yang ditangkap berinisial D (32) warga Desa Segeran Lor, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, ditangkap pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 22.15 WIB di Gang Blok Kemijing, Desa Segeran Lor, Indramayu.

Baca juga  Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Gabuswetan

” Dari keterangan tersangka bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh tersangka dengan cara membeli melalui media sosial Facebook. Pemilik akun yang menjual (ganja) masih dalam pengejaran, ” katanya.

Selain barang bukti ganja kering yang diamankan polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah handphone, satu lembar struk transfer dan uang tunai Rp 100 ribu.

Baca juga  Polisi Indramayu Gerebek Rumah Persembunyian Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan

” Tersangka dan barang bukti sudah kita diamankan di Mapolres Indramayu, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Edukasi

ABG Tewas Gegara Perang Sarung di Indramayu, Polisi Amankan 9 Remaja

Edukasi

Polisi Tangkap 4 Remaja Pelaku Tawuran di Indramayu, Senjata Tajam Disita

Edukasi

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kafe dengan Ketapel di Indramayu

Edukasi

Kepala Desa (Kuwu) Baru Bukan Raja Desa: RT dan RW Tak Bisa Diganti Sembarangan, Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

MUI Indramayu Keluarkan Fatwa Resmi: Ajaran “Islam 4S” Desi di Kroya Dinyatakan Menyimpang, Polisi Diminta Bertindak

Daerah

Baru Sadar Darurat Begal? Polres Indramayu Bentuk URC, LBH Ghazanfar: Selama Ini Aparat Ngapain Saja?

Edukasi

Ajaran Desi “4S” Sesat atau Tidak? MUI Indramayu: Masih Dikaji, Belum Ada Fatwa Resmi

Terpopuler

 Kolaborasi RRI‑SMSI: Menjaga Kebenaran & Kedaulatan Informasi Nasional di Era Digital