Home / Edukasi

Kamis, 16 Februari 2023 - 01:18 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Indramayu

Suaradermayu.com – Polisi menangkap satu orang pengedar ganja di Indramayu, Jawa Barat. Barang bukti ganja ikut diamankan.

” Satu orang kita amankan dengan barang bukti 34,56 gram ganja kering, ” Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Rabu (15/2/2023).

Baca juga  Polres Indramayu Bongkar Jaringan Ganja 748 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Otong menympaikan, pengedar yang ditangkap berinisial D (32) warga Desa Segeran Lor, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, ditangkap pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 22.15 WIB di Gang Blok Kemijing, Desa Segeran Lor, Indramayu.

Baca juga  Polres Indramayu Gelar Razia Miras Jelang Nataru 2025, 204 Botol Diamankan

” Dari keterangan tersangka bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh tersangka dengan cara membeli melalui media sosial Facebook. Pemilik akun yang menjual (ganja) masih dalam pengejaran, ” katanya.

Selain barang bukti ganja kering yang diamankan polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah handphone, satu lembar struk transfer dan uang tunai Rp 100 ribu.

Baca juga  Polisi Tangkap 22 Tersangka Narkoba di Indramayu, Sabu Hingga Obat Keras Disita

” Tersangka dan barang bukti sudah kita diamankan di Mapolres Indramayu, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Kafe di Indramayu, Pemilik Diamankan

Edukasi

Nyambi Jualan Sabu, Karyawan Swasta di Indramayu Diringkus Polisi

Edukasi

Kakek 62 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi di Indramayu

Edukasi

Tiga Pilar Kedokan Bunder Gelar Razia Miras, Amankan Ratusan Botol Menjelang Nataru

Edukasi

Berapa Dana BOS 2025 untuk PAUD hingga SMA? Ini Rinciannya!

Edukasi

Abah Ibing Ajak Warga Singaraja Bersatu Usai Pilwu: Damai Itu Indah, Bersatu Itu Ibadah

Edukasi

Kecam Pemerkosaan Anak SD, LPAI Indramayu Minta Pelaku Diganjar Hukuman Berat

Edukasi

Arti Pidana Penjara Seumur Hidup Menurut KUHP