Home / Edukasi

Kamis, 16 Februari 2023 - 01:18 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Indramayu

Suaradermayu.com – Polisi menangkap satu orang pengedar ganja di Indramayu, Jawa Barat. Barang bukti ganja ikut diamankan.

” Satu orang kita amankan dengan barang bukti 34,56 gram ganja kering, ” Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, Rabu (15/2/2023).

Baca juga  Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Indramayu

Otong menympaikan, pengedar yang ditangkap berinisial D (32) warga Desa Segeran Lor, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, ditangkap pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 22.15 WIB di Gang Blok Kemijing, Desa Segeran Lor, Indramayu.

Baca juga  Warga di Indramayu Bongkar Paksa Gubuk Jadi Tempat Transaksi Narkoba

” Dari keterangan tersangka bahwa narkotika jenis ganja tersebut diperoleh tersangka dengan cara membeli melalui media sosial Facebook. Pemilik akun yang menjual (ganja) masih dalam pengejaran, ” katanya.

Selain barang bukti ganja kering yang diamankan polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah handphone, satu lembar struk transfer dan uang tunai Rp 100 ribu.

Baca juga  Pemuda di Indramayu Diciduk Polisi karena Sabu, Barang Bukti Disimpan di Bawah Kasur

” Tersangka dan barang bukti sudah kita diamankan di Mapolres Indramayu, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Tewaskan Dua Pengendara Motor di Indramayu, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi

Edukasi

Polisi Indramayu Gencar Tangkapi Pengedar Obat Terlarang, Kini Ringkus 2 Pria

Edukasi

Ancam Wartawan, Kuwu Sukagumiwang Indramayu Dipolisikan

Edukasi

Kasus Dugaan Pelecehan Anak Mandek, Ibu di Indramayu Kecewa dengan Polres Indramayu

Edukasi

Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Gabuswetan

Edukasi

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu

Edukasi

Kejari Indramayu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Air Terjun Buatan Bojongsari

Edukasi

LBH Ghazanfar: KUHP Baru Tutup Celah , Seks Bersama Pacar Kini Berisiko Penjara