Home / Indramayu

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:59 WIB

Viral! Begini Penjelasan Kuwu Sukajati Mundur dari Jabatan

Kuwu Sukajati, Karta

Kuwu Sukajati, Karta

Suaradermayu.com – Keputusan Karta untuk mundur dari jabatan Kuwu (Kepala Desa) Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Pengunduran diri ini mencuat setelah berlangsungnya Pilkada di wilayah tersebut, memunculkan berbagai spekulasi terkait alasannya.

Karta, yang mulai menjabat sebagai Kuwu Desa Sukajati pada 2018, sebelumnya mendapatkan tambahan masa jabatan dua tahun bersama 138 Kuwu lain di Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Pengakuan Mengejutkan! Terdakwa Kasus Pembunuhan Sekeluarga Mengaku Disiksa Saat Penyidikan di Polres Indramayu

Masa baktinya seharusnya berakhir pada Februari 2026. Namun, Karta memutuskan untuk mundur lebih awal dengan berbagai pertimbangan.

Saat ditemui di kediamannya, Rabu (4/12/2024), Karta menjelaskan bahwa keputusan ini dilatarbelakangi kebutuhan pribadi dan perubahan lingkungan.

Surat permohonan pengunduran diri Kuwu Sukajati, Karta

“Rencana pengunduran diri ini sudah saya pertimbangkan jauh-jauh hari. Salah satunya untuk mempersiapkan diri mengikuti Pemilihan Kuwu (Pilwu) pada 2025 mendatang,” ujar Karta.

Baca juga  5.635 Kasus HIV/AIDS Terdeteksi di Indramayu, Pemkab Perluas Layanan dan Genjot Edukasi Publik

Menurutnya, pengunduran diri ini juga bertujuan menciptakan iklim demokrasi yang sehat di Pilwu.

“Saya ingin maju sebagai calon Kuwu bukan dalam posisi sedang cuti. Ini agar proses demokrasi berjalan lebih adil,” tambahnya.

Karta menyebutkan, menurut aturan, Kuwu yang ingin mencalonkan diri kembali memiliki dua opsi: mengundurkan diri atau mengambil cuti.

Baca juga  Awasi Curang Oknum KPPS dan Komplotannya Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada Indramayu

Ia memilih opsi pertama agar dapat menyelesaikan laporan pertanggungjawaban lebih awal dan fokus pada persiapan Pilwu.

“Setelah permohonan saya disetujui Bupati, seluruh prosedur seperti Musyawarah Desa (Musdes) dan penyusunan laporan akan segera diselesaikan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Karta meminta maaf kepada masyarakat Desa Sukajati atas segala kekurangan selama kepemimpinannya. Ia berharap keputusannya dapat dipahami sebagai upaya mendukung demokrasi yang lebih sehat.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Penyidik Kejaksaan Obok-obok Ruangan Disdik Indramayu, Dugaan Manipulasi dan Mark-up Data Peserta Didik Tengah Disidik

Indramayu

PKSPD Bongkar “Darurat Plt” di Indramayu, Publik Mulai Curiga Ada Dugaan Permainan Jabatan

Indramayu

Dana Pusat Dipangkas Rp 240 Miliar, Bupati Lucky Hakim Tegaskan Indramayu Tetap Lanjutkan Pembangunan

Indramayu

Pantai Eretan Mundur 200 Meter! BBWS Citarum Bangun Pengaman Pantai untuk Cegah Banjir Rob di Indramayu

Indramayu

Pemuda di Indramayu Diringkus Polisi Saat Sembunyikan Ganja Kering di Balik Lemari Pakaian

Indramayu

Dipepet dan Diancam Celurit 1,5 meter, Remaja Jadi Korban Begal – Pelakunya Akhirnya Ditangkap

Indramayu

Praktisi Hukum Kritik Keputusan MA Tolak PK Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Indramayu

LBH Ghazanfar: Pimpinan DPRD Indramayu Tutupi Bobrok Manajemen PDAM dan Skandal Rekening Gelap Rp2 Miliar