Home / Indramayu

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:59 WIB

Viral! Begini Penjelasan Kuwu Sukajati Mundur dari Jabatan

Kuwu Sukajati, Karta

Kuwu Sukajati, Karta

Suaradermayu.com – Keputusan Karta untuk mundur dari jabatan Kuwu (Kepala Desa) Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Pengunduran diri ini mencuat setelah berlangsungnya Pilkada di wilayah tersebut, memunculkan berbagai spekulasi terkait alasannya.

Karta, yang mulai menjabat sebagai Kuwu Desa Sukajati pada 2018, sebelumnya mendapatkan tambahan masa jabatan dua tahun bersama 138 Kuwu lain di Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Skandal Judi Online di Indramayu: Mantan Pegawai Bank BUMN Diduga Gelapkan Dana Kredit Rp2 Miliar

Masa baktinya seharusnya berakhir pada Februari 2026. Namun, Karta memutuskan untuk mundur lebih awal dengan berbagai pertimbangan.

Saat ditemui di kediamannya, Rabu (4/12/2024), Karta menjelaskan bahwa keputusan ini dilatarbelakangi kebutuhan pribadi dan perubahan lingkungan.

Surat permohonan pengunduran diri Kuwu Sukajati, Karta

“Rencana pengunduran diri ini sudah saya pertimbangkan jauh-jauh hari. Salah satunya untuk mempersiapkan diri mengikuti Pemilihan Kuwu (Pilwu) pada 2025 mendatang,” ujar Karta.

Baca juga  Skandal Bobol-Nya Dana Pensiun Aman Yani: Kebodohan Pengacara Khotibul Umam dan DapenBJB atau Kepintaran Ririn Rifanto?

Menurutnya, pengunduran diri ini juga bertujuan menciptakan iklim demokrasi yang sehat di Pilwu.

“Saya ingin maju sebagai calon Kuwu bukan dalam posisi sedang cuti. Ini agar proses demokrasi berjalan lebih adil,” tambahnya.

Karta menyebutkan, menurut aturan, Kuwu yang ingin mencalonkan diri kembali memiliki dua opsi: mengundurkan diri atau mengambil cuti.

Baca juga  Warga Balongan Kawal Ketat Janji PT Pertamina: Susu Gratis Aktif Lagi November, Enam Tuntutan Harus Direalisasikan

Ia memilih opsi pertama agar dapat menyelesaikan laporan pertanggungjawaban lebih awal dan fokus pada persiapan Pilwu.

“Setelah permohonan saya disetujui Bupati, seluruh prosedur seperti Musyawarah Desa (Musdes) dan penyusunan laporan akan segera diselesaikan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Karta meminta maaf kepada masyarakat Desa Sukajati atas segala kekurangan selama kepemimpinannya. Ia berharap keputusannya dapat dipahami sebagai upaya mendukung demokrasi yang lebih sehat.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Baru 2 Bulan Menjabat, Bupati Lucky Hakim Sudah Berhentikan Kuwu! Ada Apa dengan Kedokan Agung?

Indramayu

Wartawan Dilarang Liput Kegiatan Dinkes Indramayu, Kadis : Kegiatan Internal dan Tidak Butuh Publikasi

Indramayu

Dor! Residivis Pelaku Curanmor di Indramayu Ditembak, 12 Pelaku Dimankan

Indramayu

Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi “Nyari Gawe”, Buka Akses Kerja Digital bagi Warga Indramayu

Indramayu

Angin Puting Beliung Terjang Desa Bugis Indramayu, Ratusan Bangunan Rusak

Indramayu

Pria di Indramayu Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Mangga
Pengacara Toni RM bersama korban pencurian sepeda motor dan Anggota Reskrim Polsek Balongan cek TKP

Kriminalitas

Heboh! Motor Tetangga Pengacara Toni RM Dicuri, Polisi Langsung Turun Tangan

Indramayu

Modus Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu: Rekayasa Data Siswa SD–SMP untuk Cairkan Dana