Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 10 Mei 2025 - 02:31 WIB

Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Jatibarang Indramayu, 938 Butir Obat Diamankan

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Seorang pria berinisial D (31) berhasil diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan yang berlangsung di kediamannya di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. D diketahui sebagai pengedar obat-obatan terlarang yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sebanyak 938 tablet obat ilegal berbagai jenis. Di antaranya adalah Trihexyphenidyl, Tramadol, serta obat berlabel DMP dan MF.

Baca juga  Gubernur Jawa Barat Minta Sekolah Serahkan Ijazah Siswa Tertahan, Masalah Tunggakan Akan Ditangani

“Total barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 938 tablet dengan berbagai jenis,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya, Jumat (9/5/2025).

Selain obat-obatan terlarang, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp 50 ribu hasil penjualan, satu unit telepon genggam, satu pak plastik klip bening, serta sejumlah wadah penyimpanan obat.

Baca juga  Ingin Jadi Direktur BUMD? 12 Nama Ini Siap Berebut Kursi Panas PT. BWI Indramayu

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kasus ini pun tengah didalami untuk membongkar jaringan peredaran obat terlarang yang lebih luas.

“Terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” tambah Tatang.

Baca juga  Dedi Mulyadi Ungkap Penyebab Pengusaha Kabur ke Vietnam, Oknum Ormas Jadi Sorotan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam upaya mencegah dan melaporkan peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang.

“Masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau langsung menghubungi Call Center 110,” imbaunya.

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Dua Remaja Geng Motor di Indramayu, Bawa Senjata Tajam

Hukum & Kriminal

Dor! Polisi Tembak Residivis Begal di Indramayu

Hukum & Kriminal

Lagi, Polres Indramayu Tangkap Pengedar Pil Koplo, 2.147 Butir Obat Disita

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu di Indramayu Diciduk, 11 Paket Sabu Siap Edar Disita

Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Ganja di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan 582 Gram Barang Bukti

Hukum & Kriminal

Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Disita

Hukum & Kriminal

Dua Oknum Polisi Indramayu Diduga Peras Puluhan Pedagang Miras dan Rokok Ilegal

Hukum & Kriminal

Dor! Polisi Tembak Kaki Perampok Minimarket di Indramayu