Home / Terpopuler

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:51 WIB

Tes DNA Bareskrim Pastikan: Anak Lisa Mariana Bukan Milik Ridwan Kamil

Ridwan Kamil jalani tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (7/8/2025)

Ridwan Kamil jalani tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (7/8/2025)

Suaradermayu.com – Kasus yang selama ini menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana (LM) akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian melalui Bareskrim Polri merilis hasil tes DNA yang menjadi kunci dalam polemik tersebut.

Menurut keterangan resmi, sampel DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA telah diperiksa secara menyeluruh.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kecocokan DNA atau non-identik antara RK dan CA,” ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca juga  Indramayu Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Kategori Paling Inovatif

Hasil Ilmiah yang Tegas

Dengan temuan ini, secara ilmiah dipastikan bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil. Kepolisian menegaskan hasil tes tersebut sah dan dapat dijadikan dasar dalam proses hukum selanjutnya.

Posisi Hukum Semakin Kuat

Bagi Ridwan Kamil, hasil ini sekaligus menepis rumor yang beredar luas di masyarakat. Secara hukum, ia kini berada pada posisi yang lebih kuat dalam gugatan perdata senilai Rp100 miliar yang telah diajukan terhadap Lisa Mariana dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga  Bupati Nina Bertemu Gubernur Ridwan Kamil, Bahas Apa?

Salah satu konsekuensi jika gugatan itu dikabulkan adalah penyitaan aset. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa rumah Lisa Mariana termasuk dalam daftar harta yang berpotensi disita sebagai bentuk ganti rugi.

Potensi Proses Pidana

Selain gugatan perdata, hasil DNA juga membuka kemungkinan proses pidana terhadap Lisa Mariana. Pihak Ridwan Kamil disebut bisa melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui pasal-pasal yang diatur dalam KUHP maupun UU ITE.

“Langkah hukum ini penting sebagai pemulihan nama baik sekaligus kompensasi atas kerugian immateriil,” ungkap seorang sumber hukum yang menangani perkara ini.

Baca juga  Gubernur Ridwan Kamil Restui Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wabup Indramayu

Menutup Spekulasi Panjang

Kombes Rizki menegaskan, hasil tes DNA menjadi bukti ilmiah yang tidak dapat diperdebatkan lagi.

“Ini akan menjadi dasar proses hukum baik perdata maupun pidana. Publik tidak perlu lagi berspekulasi,” tegasnya.

Dengan demikian, keluarnya hasil resmi tes DNA ini menutup spekulasi panjang mengenai hubungan antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana. Kini, perhatian publik beralih pada jalannya sidang gugatan Rp100 miliar, termasuk kemungkinan penyitaan aset selebgram tersebut.

Share :

Baca Juga

Hukum

Usai Toni RM Turun Tangan, Pengaduan 10 Bulan Mandek di Polres Indramayu Akhirnya Jadi LP

Terpopuler

IWO Indramayu Gelar Mubesda Sekaligus Pemilihan Ketua

Indramayu

Lucky Hakim Tak Mengira Dapat Dukungan dari Banyak Pihak

Terpopuler

Lamban Tangani Banjir, Puluhan Warga Geruduk Dinas PUPR Indramayu

Terpopuler

Investigasi BPR Karya Remaja, Fraksi PKB DPRD Indramayu Usul Bentuk Pansus

Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim Antusias Ikuti Retret di Akmil Magelang

Terpopuler

Tanpa Seleksi dan SK, Perangkat Desa Singajaya Indramayu Ngantor 2 Bulan: Terima Gaji Bisa Dipidana
A man in military uniform standing next to a flag.

Terpopuler

Satgas Saber Pungli Dibubarkan, Tapi Kapolri Listyo Sigit Pastikan Pungli Tetap Diburu