Home / Terpopuler / Sorotan

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:45 WIB

Sekoper Narkoba di Balik Jabatan: Jejak Gelap Sang Kapolres

Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat

Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat

Suaradermayu.com – Sebuah koper putih berdiri sunyi di sudut ruangan. Wujudnya sederhana, nyaris tak menarik perhatian. Namun isinya mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dari koper itulah penyidik menemukan berbagai jenis narkotika yang kemudian menyeret nama Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, ke pusaran kasus yang menyita perhatian nasional.

Benda biasa itu berubah menjadi simbol kejatuhan seorang aparat yang sebelumnya berada di garis depan perang melawan narkoba.

Pengungkapan kasus oleh Bareskrim Polri bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga anggota polisi yang kedapatan membawa sabu.

Dari interogasi, penyidik menelusuri keterlibatan sejumlah oknum hingga mengarah pada lingkaran internal kepolisian. Nama demi nama muncul, hingga penyelidikan mengarah pada Didik—sebuah perkembangan yang mengubah arah perkara secara drastis.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan koper putih tersebut menjadi barang bukti penting.

“Koper berwarna putih itu diamankan sebagai barang bukti dan menjadi bagian dari pengungkapan kasus yang menjerat tersangka,” ujarnya, menegaskan peran koper sebagai kunci pembuka tabir perkara.

Baca juga  Viral! Oknum Guru di Indramayu Diduga Bully Murid Karena Tunggakan LKS, Pihak Sekolah Minta Maaf

Di dalam koper itu, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai, alprazolam 19 butir, Happy Five dua butir, serta ketamin 5 gram.

Jumlahnya mungkin tidak mencerminkan operasi jaringan besar, tetapi cukup menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa seorang perwira polisi menyimpan narkoba. Penyidik menduga barang-barang tersebut disiapkan untuk konsumsi pribadi.

Jejak koper putih itu kemudian mengarah ke sebuah rumah di Tangerang, Banten. Di sanalah koper tersebut sempat disimpan oleh seorang polwan, Dianita Agustina. Kombes Zulkarnain Harahap dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkapkan bahwa hubungan kedinasan menjadi latar belakang keterlibatan Dianita.

“Dianita berdinas di Polres Tangsel, dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro,” ujar Zulkarnain.

Ia menambahkan bahwa koper tersebut dipindahkan dari rumah Didik ke rumah Dianita sebelum petugas Divisi Profesi dan Pengamanan Polri melakukan pemeriksaan.

Baca juga  Aksi Ratusan Wartawan Indramayu Tolak RUU Penyiaran dan Tuntut Kuwu Sukagumiwang Dipenjarakan

Menurut penyidik, pemindahan itu dilakukan atas permintaan Didik.

“Polwan tadi itu, menurut pemeriksaan sekarang, dia hanya diminta untuk memindahkan koper, hanya itu saja,” kata Zulkarnain.

Ia juga menegaskan bahwa Dianita mengambil koper tersebut atas permintaan Didik dan menyimpannya di rumahnya.

Dari pemeriksaan, Didik disebut telah mengakui bahwa koper berisi narkoba itu adalah miliknya.

“Kami melakukan penetapan tersangka atas kepemilikan barang dari Didik yang kami sita dari mantan anak buahnya,” ujar Zulkarnain, menegaskan dasar hukum penetapan tersangka.

Relasi kedinasan antara Didik dan Dianita—yang pernah bertugas bersama di Polres Tangerang Selatan serta di lingkungan Polda Metro Jaya—memperlihatkan bagaimana kepercayaan dalam struktur komando dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan barang bukti. Fakta ini menambah lapisan kompleksitas dalam perkara yang sudah mengguncang kepercayaan publik.

Pemeriksaan lebih lanjut juga mengarah pada dugaan penggunaan narkoba sejak Agustus 2025. Hasil tes urine menunjukkan negatif, namun uji rambut memberikan hasil positif, mengindikasikan penggunaan dalam rentang waktu lebih panjang.

Baca juga  ‘Mirip Ormas, Bukan Birokrasi!’ PKSPD Kritik Gaya Pemerintahan Lucky–Syaefudin

Perbedaan hasil ini memperlihatkan pola penggunaan yang tidak kasat mata dan sulit terdeteksi melalui pemeriksaan rutin.

Penyidik turut menelusuri dugaan jaringan pemasok narkoba yang lebih luas, termasuk bandar berinisial E yang kini dalam pengejaran. Selain itu, dugaan aliran dana hingga Rp1 miliar juga masuk dalam pendalaman, memperkuat indikasi bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri dan berpotensi menyeret aktor lain.

Kasus ini menyoroti sisi paling rapuh dalam institusi penegak hukum: integritas. Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tanpa pandang bulu. Namun bagi masyarakat, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya soal penindakan, melainkan juga pengawasan internal dan keteladanan moral aparatnya.

Pada akhirnya, koper putih itu bukan sekadar barang bukti dalam perkara pidana. Ia menjelma menjadi metafora tentang rapuhnya integritas ketika kekuasaan bertemu godaan.

Karier yang dibangun selama bertahun-tahun dapat runtuh dalam sekejap, meninggalkan pertanyaan yang lebih besar: seberapa kuat sistem mampu menjaga dirinya dari ancaman yang justru muncul dari dalam. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

NU Indramayu Buka Pelatihan Operator Pondok Pesantren Se-Kabupaten Indramayu

Kriminalitas

DPR RI Minta Majelis Hakim Hadirkan Penyidik Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu ke Muka Persidangan

Terpopuler

Sholihin Tegaskan: Demo ‘Pulangkan Lucky Hakim ke Cilacap’ Tak Libatkan Ketua PWNU dan NU

Terpopuler

Dudu Subarto Akui Palsukan KTP Aman Yani, Seret Nama Ririn Rifanto dan Pengacara Khotibul Umam

Kisah Nyata

Viral Suami Serahkan Istri Selingkuhannya: “Kau Jaga Dia Baik-Baik”

Terpopuler

Meriahkan Ramadan, Ketua NU Indramayu Tarawih Keliling di Masjid Al-Ikhlas Sukaurip

Indramayu

Dana Rp2 Miliar di PDAM Indramayu Jadi Sorotan, DPRD: Direksi Jangan Main-Main dengan Uang Publik

Edukasi

Toni RM: Ujaran YouTuber Resbob terhadap Viking dan Sunda Bisa Dijerat UU ITE