Home / Edukasi

Minggu, 6 April 2025 - 01:14 WIB

Polres Indramayu Tangkap Pemuda Pelaku Curas, Terlibat Aksi Kejahatan di Dua TKP

Polisi amankan tersangka pencurian dengan kekerasan di Indramayu

Polisi amankan tersangka pencurian dengan kekerasan di Indramayu

Suaradermayu.com– Jajaran Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial W (24), warga Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang terlibat dalam dua aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Sliyeg dan Tukdana.

“Pelaku W diamankan atas keterlibatannya dalam kasus curas yang terjadi di dua lokasi berbeda. Saat ini, ia telah diserahkan ke Polsek Tukdana untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Junata, Sabtu (5/4/2025).

Baca juga  Toni RM Bongkar Dugaan Penggelapan Rp5,6 Miliar di LPK Himawari ke Polda Jatim

Berawal dari Laporan Warga Desa Sleman Lor

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor dan satu unit motor listrik pada Jumat dini hari, 4 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Kerugian ditaksir mencapai Rp32 juta.

Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Sliyeg yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Berkat alat pelacak (GPS) pada motor listrik korban, petugas berhasil melacak lokasi kendaraan dan mengidentifikasi seorang calon pembeli berinisial W, yang hendak membeli motor curian itu seharga Rp2 juta.

Baca juga  Mantan Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

“Saat akan ditindak, pelaku utama kabur. Namun W berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Sliyeg,” ungkap Iptu Junata.

Terlibat dalam Aksi Curas di Desa Kerticala

Dalam pemeriksaan, W mengaku turut serta dalam aksi curas lainnya di sebuah warung milik warga bernama Umirah, di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana. Bersama dua rekannya, mereka berpura-pura menjadi pembeli sebelum merampas kalung emas seberat 4 gram dari leher korban.

Meskipun korban sempat melawan, para pelaku berhasil melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza putih ke arah Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Baca juga  Viral Wanita Indramayu Jadi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan, SBMI Desak Pemulangan

Hasil kejahatan tersebut dijual kepada pedagang emas keliling di wilayah Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, seharga Rp1.750.000. Uang hasil penjualan dibagi, W menerima Rp600 ribu, sementara dua pelaku lainnya masing-masing Rp550 ribu.

Dua Pelaku Lain Masih DPO

Saat ini, pelaku W telah diserahkan ke Polsek Tukdana untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya telah dikantongi pihak kepolisian.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Heboh Ajaran “4S” Sesat? MUI Kroya: Kami Tak Punya Hak Tentukan Fatwa Sesat atau Tidak
Tersangka dan barang bukti pil koplo diamankan polisi, Kamis (16/3/2023)

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ratusan Obat Disita

Edukasi

Wanita di Indramayu Dibakar Suami Siri, Polisi Ungkap Kondisi Terbaru Korban

Edukasi

Nyambi Jualan Sabu, Karyawan Swasta di Indramayu Diringkus Polisi

Edukasi

Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Edukasi

Polres Indramayu Selidiki Kasus Pengantin Pesanan yang Viral di Media Sosial

Edukasi

Kasus Dugaan Pembunuhan Remaja di Anjatan Indramayu Bakal Dilimpahkan Polda Jabar, Pelaku Sudah Diamankan

Edukasi

Viral Pemuda 19 Tahun Diamuk Warga Usai Diduga Maling Motor di Haurgeulis Indramayu