Home / Edukasi

Minggu, 6 April 2025 - 01:14 WIB

Polres Indramayu Tangkap Pemuda Pelaku Curas, Terlibat Aksi Kejahatan di Dua TKP

Polisi amankan tersangka pencurian dengan kekerasan di Indramayu

Polisi amankan tersangka pencurian dengan kekerasan di Indramayu

Suaradermayu.com– Jajaran Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial W (24), warga Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang terlibat dalam dua aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Sliyeg dan Tukdana.

“Pelaku W diamankan atas keterlibatannya dalam kasus curas yang terjadi di dua lokasi berbeda. Saat ini, ia telah diserahkan ke Polsek Tukdana untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Junata, Sabtu (5/4/2025).

Baca juga  Bupati Indramayu Lucky Hakim Siap Jalankan Komitmen Bersama untuk Jabar Istimewa

Berawal dari Laporan Warga Desa Sleman Lor

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor dan satu unit motor listrik pada Jumat dini hari, 4 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Kerugian ditaksir mencapai Rp32 juta.

Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Sliyeg yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Berkat alat pelacak (GPS) pada motor listrik korban, petugas berhasil melacak lokasi kendaraan dan mengidentifikasi seorang calon pembeli berinisial W, yang hendak membeli motor curian itu seharga Rp2 juta.

Baca juga  Rekaman Percakapan Muncul, Salman Tegaskan Kuwu Bahar Sah Bangun Pasar Desa

“Saat akan ditindak, pelaku utama kabur. Namun W berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Sliyeg,” ungkap Iptu Junata.

Terlibat dalam Aksi Curas di Desa Kerticala

Dalam pemeriksaan, W mengaku turut serta dalam aksi curas lainnya di sebuah warung milik warga bernama Umirah, di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana. Bersama dua rekannya, mereka berpura-pura menjadi pembeli sebelum merampas kalung emas seberat 4 gram dari leher korban.

Meskipun korban sempat melawan, para pelaku berhasil melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza putih ke arah Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Baca juga  Puluhan Warga Eretan Kulon Datangi Kantor Dinsos Indramayu, Tuntut Keadilan Relokasi

Hasil kejahatan tersebut dijual kepada pedagang emas keliling di wilayah Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, seharga Rp1.750.000. Uang hasil penjualan dibagi, W menerima Rp600 ribu, sementara dua pelaku lainnya masing-masing Rp550 ribu.

Dua Pelaku Lain Masih DPO

Saat ini, pelaku W telah diserahkan ke Polsek Tukdana untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya telah dikantongi pihak kepolisian.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Deretan Kasus Hukum Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Dugaan Pemerasan

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu

Edukasi

LBH Ghazanfar: KUHP Baru Tutup Celah , Seks Bersama Pacar Kini Berisiko Penjara
Tersangka dan barang bukti pil koplo diamankan polisi, Kamis (16/3/2023)

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ratusan Obat Disita

Edukasi

Berapa Dana BOS 2025 untuk PAUD hingga SMA? Ini Rinciannya!

Edukasi

SBMI dan Solidaritas Perempuan Dampingi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan ke Polres Indramayu

Edukasi

Pedagang Batagor di Indramayu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

Edukasi

Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU, Ditahan di Kota Indramayu