Home / Edukasi / Terpopuler

Jumat, 15 Desember 2023 - 00:24 WIB

Kelabui Korban Minta Antar Karena Tidak Punya Ongkos, Warga Indramayu Diringkus Polisi

Foto : Tersangka (duduk) bersama barang bukti mobil diamankan polisi, Kamis (14/12/2023).

Foto : Tersangka (duduk) bersama barang bukti mobil diamankan polisi, Kamis (14/12/2023).

Suaradermayu.com – Seorang pria berinisial D (33) warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu diringkus polisi karena diduga mencuri mobil Suzuki Ertiga milik Agus Ismail Fahmi warga Kota Bandung.

Tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Kerawang oleh jajaran Polsek Haurgeulis bersama unit Reskrim Polsek Klari Polres Kerawang pada Kamis (14/12/2023).

Kapolsek Haurgeulis AKP Cartono mengungkapkan penangkapan bermula adanya laporan korban yang merupakan warga Kota Bandung mengaku kehilangan mobilnya.

” Dari keterangan korban mengaku kenal dengan tersangka pada saat di Bandung,” kata AKP Cartono.

Baca juga  Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu

Cartono melanjutkan, tersangka mengaku ingin ke rumah saudaranya di wilayah Indramayu. Tersangka berpura-pura tidak punya ongkos tersangka meminta bantuan kepada korban agar mengantar dirinya ke Indramayu. Korban pun  menyanggupinya.

” Korban bersama tersangka berangkat menuju ke Indramayu pada sekitar pukul 05.30 WIB, Rabu (6/12/2023),” ungkapnya.

Sesampainya di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu korban pun beristirahat di rumah saudara tersangka. Korban saat itu sebelum tidur meletakkan gantungan kunci mobil yang berisi STNK dan SIM korban diatas kasur. Selain itu ditempat yang sama korban juga meletakkan tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp 2,2 juta bersama ponsel milik korban.

Baca juga  Bos Padi di Indramayu Jadi Korban Pencurian, Uang Rp 400 Juta Raib di Warteg

“Sekitar pukul 04.30 WIB, pada Kamis (7/12/2023) setelah bangun tidur korban baru menyadari mobil beserta barang-barang miliknya tidak berada di tempat,” ujar Cartono.

“Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Haurgeulis dengan total kerugian sekitar Rp 153 juta,”imbuhnya.

Baca juga  Polisi Kembalikan Motor Warga Indramayu yang Sebelumnya Dicuri

Usai mendapat laporan polisi bergerak melakukan penyelidikan. Di ketahui keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Kerawang.

Selanjutnya jajaran Unit Reskrim Polsek Haurgeulis melakukan koordinasi (kerja sama) dengan Polsek Klari untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka ditangkap pada saat hendak menjual mobil tersebut. Tersangka kita amankan di Polsek Klari selanjutnya kita bawa tersangka bersama barang bukti ke Mapolsek Haurgeulis untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Abah Ibing Ajak Warga Singaraja Bersatu Usai Pilwu: Damai Itu Indah, Bersatu Itu Ibadah

Kesehatan

Pemkab Indramayu Klaim Program Dok-Maru Telah Tangani 3 Ribu Pasien

Edukasi

Polisi Tangkap 1 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Indramayu

Edukasi

Polisi Tangkap 22 Tersangka Narkoba di Indramayu, Sabu Hingga Obat Keras Disita

Terpopuler

BPOM Temukan Puluhan Produk Herbal dan Kosmetik Berbahaya, Bisa Picu Kanker hingga Kerusakan Ginjal

Edukasi

Arti Pidana Penjara Seumur Hidup Menurut KUHP

Edukasi

5 Cara Ampuh Mengembangkan Usaha Kecil Agar Cepat Besar dan Sukses

Edukasi

Kabur Bareng Istri, Maling yang Bikin Geger Warga Cikedung Akhirnya Ditangkap di Jalur Pantura