Suaradermayu.com – Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, tengah menyelidiki dugaan kasus pengantin pesanan yang menimpa seorang warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial pada awal Februari 2025.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi rumah korban untuk memverifikasi informasi dan menggali keterangan dari keluarga serta pemerintah desa setempat.
Menurut AKP Hillal, korban baru tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Februari 2025. Namun, saat itu korban masih dalam kondisi trauma dan memerlukan istirahat.
“Hari ini, 20 Februari 2025, korban datang ke Polres Indramayu untuk membuat laporan resmi, dan kami langsung melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Hillal dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui menikah dengan seorang pria asal Tiongkok berinisial CF melalui perantara YS dan HL. Kedua perantara ini diduga merupakan bagian dari jaringan perekrut kawin pesanan.
Korban dijanjikan mahar serta kiriman uang setiap bulan untuk keluarganya. Namun, setelah tiba di Tiongkok, korban mengaku tidak mendapatkan hak-haknya sesuai perjanjian.
Menindaklanjuti laporan ini, Polres Indramayu masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mencari tahu apakah ada korban lain yang mengalami nasib serupa.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan transparan, profesional, dan akuntabel. Selain itu, kami juga telah mengajukan pendampingan psikologis bagi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara guna membantu pemulihan traumanya,” tegas AKP Hillal.
Penyelidikan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik kawin pesanan ini. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa dan segera melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan manusia berkedok pernikahan.

























