Home / Edukasi

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:13 WIB

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Polres Indramayu mengamankan ratusan botol miras ilegal

Polres Indramayu mengamankan ratusan botol miras ilegal

Suaradermayu.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu kembali berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2024. Operasi tersebut dilaksanakan di beberapa titik wilayah Kabupaten Indramayu pada Rabu (11/12/2024).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa miras ilegal tersebut ditemukan di sejumlah warung yang berada di Kecamatan Indramayu dan Kecamatan Jatibarang.

Baca juga  Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Jatibarang Indramayu, 938 Butir Obat Diamankan

“Minuman keras ini kami amankan dari dua lokasi berbeda. Barang bukti meliputi 12 botol bir Singaraja, 84 botol arak obat besar, serta 144 botol anggur kolesom besar dari warga berinisial W di Kecamatan Indramayu. Sementara itu, dari warga berinisial TW di Kecamatan Jatibarang, kami menyita 12 botol anggur kolesom besar, 12 botol anggur merah, 12 botol arak obat, 24 botol anggur kolesom kecil, dan 12 botol bir Singaraja,” ungkap AKP Tatang.

Baca juga  Wabup Indramayu H. Syaefudin Letakkan Batu Pertama Renovasi TK Kemala Bhayangkari 31 Kandanghaur

Secara total, sebanyak 312 botol minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil disita oleh petugas.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras beralkohol. Ia menegaskan bahwa konsumsi miras dapat merusak moral, kesehatan, dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca juga  Mengaku Minta Sumbangan, Pria Ini Tega Jambret Kalung Emas Anak Kecil di Indramayu, Nyaris Kabur!

“Kami akan terus mengintensifkan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu,” tambahnya.

Operasi Pekat Lodaya 2024 diharapkan mampu menekan angka peredaran miras ilegal di Kabupaten Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Eks Kasubag BPR KR Balongan

Edukasi

Beli di Online Shop, Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi Edarkan Obat Terlarang

Edukasi

Polisi Gagalkan Tawuran di Indramayu, Enam Remaja dan Senjata Tajam Diamankan

Edukasi

Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Indramayu Bertambah Jadi 5 Orang

Edukasi

Ancam Wartawan, Kuwu Sukagumiwang Indramayu Dipolisikan

Edukasi

BPOM Bongkar Kopi Berkhasiat Kejantanan Mengandung Sildenafil, Picu Risiko Gagal Jantung

Edukasi

Pemuda Diduga Anggota Geng Motor Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Indramayu

Edukasi

Polisi Gerebek Indekos dan Rumah Kosong di Indramayu, Amankan Pengedar Sabu dan Ganja