Home / Edukasi

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:13 WIB

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Polres Indramayu mengamankan ratusan botol miras ilegal

Polres Indramayu mengamankan ratusan botol miras ilegal

Suaradermayu.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu kembali berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2024. Operasi tersebut dilaksanakan di beberapa titik wilayah Kabupaten Indramayu pada Rabu (11/12/2024).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa miras ilegal tersebut ditemukan di sejumlah warung yang berada di Kecamatan Indramayu dan Kecamatan Jatibarang.

Baca juga  Putra Indramayu Ade Syaekudin Terima Penghargaan atas Dedikasi Sertifikasi Auditor BNPT

“Minuman keras ini kami amankan dari dua lokasi berbeda. Barang bukti meliputi 12 botol bir Singaraja, 84 botol arak obat besar, serta 144 botol anggur kolesom besar dari warga berinisial W di Kecamatan Indramayu. Sementara itu, dari warga berinisial TW di Kecamatan Jatibarang, kami menyita 12 botol anggur kolesom besar, 12 botol anggur merah, 12 botol arak obat, 24 botol anggur kolesom kecil, dan 12 botol bir Singaraja,” ungkap AKP Tatang.

Baca juga  Bupati Lucky dan Mensos RI Tinjau Kampung Nelayan Sejahtera: 93 Rumah Baru untuk Korban Banjir Rob!

Secara total, sebanyak 312 botol minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil disita oleh petugas.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras beralkohol. Ia menegaskan bahwa konsumsi miras dapat merusak moral, kesehatan, dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca juga  6 Tahun Dipasung, Wanita di Indramayu Ini Akhirnya Diselamatkan Polisi! Ternyata Ini Alasannya…

“Kami akan terus mengintensifkan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu,” tambahnya.

Operasi Pekat Lodaya 2024 diharapkan mampu menekan angka peredaran miras ilegal di Kabupaten Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Waspada! Begal Sadis Berkeliaran di Indramayu

Edukasi

Polsek Patrol dan Polsek Sukra Amankan Remaja Tawuran Bersenjata Tajam

Edukasi

Aksi Begal Sadis Asal Subang Tebas Jari Pelajar Indramayu

Edukasi

Polisi Gerebek Indekos dan Rumah Kosong di Indramayu, Amankan Pengedar Sabu dan Ganja

Edukasi

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Pencurian Mesin Pompa Air, Pelaku Ditangkap Saat Patroli Sahur

Edukasi

Pria di Indramayu Ketahuan Mencuri Tabung Gas, Motor Dibakar Warga

Edukasi

Cuma Modal HP dan Ide Kreatif, Warga Indramayu Ini Raup Jutaan dari Facebook Tiap Bulan

Edukasi

Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Jatibarang Indramayu, 938 Butir Obat Diamankan