Home / Edukasi

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:13 WIB

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Polres Indramayu mengamankan ratusan botol miras ilegal

Polres Indramayu mengamankan ratusan botol miras ilegal

Suaradermayu.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu kembali berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2024. Operasi tersebut dilaksanakan di beberapa titik wilayah Kabupaten Indramayu pada Rabu (11/12/2024).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa miras ilegal tersebut ditemukan di sejumlah warung yang berada di Kecamatan Indramayu dan Kecamatan Jatibarang.

Baca juga  Nyambi Jualan Sabu, Karyawan Swasta di Indramayu Diringkus Polisi

“Minuman keras ini kami amankan dari dua lokasi berbeda. Barang bukti meliputi 12 botol bir Singaraja, 84 botol arak obat besar, serta 144 botol anggur kolesom besar dari warga berinisial W di Kecamatan Indramayu. Sementara itu, dari warga berinisial TW di Kecamatan Jatibarang, kami menyita 12 botol anggur kolesom besar, 12 botol anggur merah, 12 botol arak obat, 24 botol anggur kolesom kecil, dan 12 botol bir Singaraja,” ungkap AKP Tatang.

Baca juga  Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Desak Polisi Usut Sindikat hingga ke China

Secara total, sebanyak 312 botol minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil disita oleh petugas.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras beralkohol. Ia menegaskan bahwa konsumsi miras dapat merusak moral, kesehatan, dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca juga  Demi Kerja Buruh Bangunan, Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki

“Kami akan terus mengintensifkan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu,” tambahnya.

Operasi Pekat Lodaya 2024 diharapkan mampu menekan angka peredaran miras ilegal di Kabupaten Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung di Indramayu

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Indramayu

Edukasi

Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Ini Cara Resmi OJK

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Narkoba

Edukasi

Kajari Indramayu : 7 Oknum ASN di Indramayu Terlibat Kasus Korupsi, Sepanjang 2022

Edukasi

Tiga Mobil Jadi Barang Bukti Kasus TPPU Panji Gumilang

Edukasi

Pimpinan LPK Al Alif Indramayu Terlibat Sindikat Perdagangan Orang

Edukasi

LBH Ghazanfar: KUHP Baru Tutup Celah , Seks Bersama Pacar Kini Berisiko Penjara