Home / Edukasi

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:13 WIB

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

Polres Indramayu mengamankan ratusan botol miras ilegal

Polres Indramayu mengamankan ratusan botol miras ilegal

Suaradermayu.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu kembali berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2024. Operasi tersebut dilaksanakan di beberapa titik wilayah Kabupaten Indramayu pada Rabu (11/12/2024).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa miras ilegal tersebut ditemukan di sejumlah warung yang berada di Kecamatan Indramayu dan Kecamatan Jatibarang.

Baca juga  Digeruduk Warga, Polisi Akhirnya Ngaku Lepas Maling! Kini Janji Akan Tangkap Lagi

“Minuman keras ini kami amankan dari dua lokasi berbeda. Barang bukti meliputi 12 botol bir Singaraja, 84 botol arak obat besar, serta 144 botol anggur kolesom besar dari warga berinisial W di Kecamatan Indramayu. Sementara itu, dari warga berinisial TW di Kecamatan Jatibarang, kami menyita 12 botol anggur kolesom besar, 12 botol anggur merah, 12 botol arak obat, 24 botol anggur kolesom kecil, dan 12 botol bir Singaraja,” ungkap AKP Tatang.

Baca juga  Rasih Warga Karangampel Tersenyum, Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi Disalurkan Lewat Rekening BJB

Secara total, sebanyak 312 botol minuman keras berbagai jenis dan merek berhasil disita oleh petugas.

Kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras beralkohol. Ia menegaskan bahwa konsumsi miras dapat merusak moral, kesehatan, dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca juga  Seorang Pria Desa Jambak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi

“Kami akan terus mengintensifkan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu,” tambahnya.

Operasi Pekat Lodaya 2024 diharapkan mampu menekan angka peredaran miras ilegal di Kabupaten Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Ancaman Narkoba Makin Serius, BNN Kerahkan 1.818 Fasilitator P4GN hingga Desa

Edukasi

Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Ini Cara Resmi OJK

Edukasi

Kelabui Korban Minta Antar Karena Tidak Punya Ongkos, Warga Indramayu Diringkus Polisi

Edukasi

Cuma Modal HP dan Ide Kreatif, Warga Indramayu Ini Raup Jutaan dari Facebook Tiap Bulan

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Indramayu

Indramayu

Patroli Mojang Lodaya, Sentuhan Lembut Polwan Indramayu Bangun Keamanan dengan Senyum dan Empati

Edukasi

Geng Motor di Indramayu, 3 Remaja Ditangkap Saat Konvoi Bersenjata Tajam

Edukasi

Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Jatibarang Indramayu, 938 Butir Obat Diamankan