Home / Kriminalitas / News

Jumat, 21 Juli 2023 - 21:28 WIB

Kejari Indramayu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Air Terjun Buatan Bojongsari

Foto : Bupati Nina tinjau objek wisata air terjun Bojongsari yang terbengkalai

Foto : Bupati Nina tinjau objek wisata air terjun Bojongsari yang terbengkalai

Suaradermayu.com – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Indramayu tengah mengungkap kasus dugaan korupsi objek wisata air terjun buatan Bojongsari Indramayu.

Kejari Indramayu menggandeng tim teknis Politeknik Bandung (Polban) dalam penyidikan tersebut. Tim akan melakukan uji lab penghitungan fisik dari bangunan objek wisata yang terbengkalai itu.

“Tim teknis Polban seminggu yang lalu sudah membawa sampel untuk melakukan pemeriksaan. Saya kira kita menunggu hasil pemeriksaan teknik fisik Polban,”kata Kepala Kejari Indramayu Adjie Prasetya, Jumat (21/7/2023).

Baca juga  Kejari Indramayu Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,8 Triliun Sepanjang 2024

Adjie menyebut menyerahkan sepenuhnya hasil penghitungan kepada tim dari Polban. Dia mengakui penghitungan fisik tersebut sangat rumit.

“Kita percayakan dan serahkan kepada ahlinya,” ujar dia.

Adjie menyampaikan pihaknya sudah sejak 2022 lalu menangani kasus dugaan korupsi objek wisata air terjun buatan Bojongsari tersebut. Dia menyebut awal tahun 2023 dugaan korupsi ditemukan dalam pembuatan sarana tebing air terjun buatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Adjie Prasetya

Baca juga  Jejak Bau Busuk Proyek Air Terjun Bojongsari Indramayu Terendus Kejaksaan, Sedot APBD Rp 94 Miliar

“Pembuatan tebing itu masuk dalam pembangunan masuk tahap V tahun anggaran 2019,” ungkapnya.

“Akan kita cari tahu siapa yang yang bertanggungjawab,”imbuhnya.

Sekedar informasi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kini sudah berganti nama Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparra) Kabupaten Indramayu membangun objek wisata air terjun buatan di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Proses pengerjaan proyek tersebut dibagi ke dalam lima tahap. Di mulai tahun 2017 hingga 2019, yang menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 94 miliar.

Baca juga  Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Eks Kasubag BPR KR Balongan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020 lalu melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Di ketahui tahun 2019, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu melakukan pengerjaan tahap kelima dari proyek pembangunan air terjun buatan itu.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ditemukan dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut. BPK dengan Laporan Hasil Pemeriksaan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Indramayu.

 

 

Share :

Baca Juga

News

Ketua NU Indramayu Sebut Al Zaytun Bukan Bagian dari NU

Kriminalitas

Dor! Polisi Tembak Residivis Begal di Indramayu

News

1966 Peserta Ikuti UTBK-SNBT di Politeknik Negeri Indramayu

News

Propam Mendadak Periksa Ponsel Anggota Polres Indramayu

News

Praktisi Hukum Kritik Keputusan MA Tolak PK Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

News

BAGASPATI Soroti Banyak Kepala OPD Pemkab Indramayu Berstatus Plt, Berdampak Pada Pelayanan Publik

Kesehatan

Warga Sakit, Tim Dokmaru Balongan Respon Datangi Pasien

Kriminalitas

Pimpinan LPK Al Alif Indramayu Terlibat Sindikat Perdagangan Orang