Indramayu – Polres Indramayu bersama unsur Forkopimda Indramayu memusnahkan sejumlah barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 19.500 botol berbagai merek dan 103 knalpot bising.
Selain miras dan knalpot bising yang dimusnahkan Polres Indramayu juga musnahkan barang bukti 5 juta petasan berbagai merek.

” Untuk petasan hanya sedikit saja kita musnahkan. Karena ada standar operasional prosedur yang harus kami laksanakan. Jadi kami musnahkan secara simbolis, tidak boleh gegabah menangani petasan, ” kata Kapolres Indramayu AKBP M.Lukman Syarif di Mapolres Indramayu, Rabu (28/12/2022).
Lukman menyebut nantinya pemusnahan 5 juta pemusnahan dilakukan di rumah atau tempat penyimpanan benda sitaan. Ia menambahkan jutaan petasan hasil sitaan dari operasi pekat selama 2022 dan juga hasil barang bukti dari kejadian yang menimbulkan korban jiwa.
“Peristiwa pernah terjadi di sekitar produksi petasan, bahkan ada yang menimbulkan korban jiwa, ” ujar dia.
Selain itu Polres Indramayu juga musnahkan 103 knalpot bising serta belasan ribu miras berbagai merek, yaitu 2.870 liter jenis Ciu dan jenis tuak sebanyak 3.750 liter.
” Kita mencegah peredaran miras saat pergantian malam tahun baru. Polres Indramayu menerjunkan 1.150 personel dari berbagai instansi untuk memperketat pengamanan, ” katanya.
Lukman mengatakan sejumlah personel ditempatkan disejumlah titik untuk mengatur kelompok masyarakat yang turun ke jalan. Menurutnya rawan terjadi pada malam pergantian tahun baru 2023 adanya pesta minuman keras.
” Kita minimalisir kerawanan pergantian tahun baru dengan melakukan antisipasi dan penguatan anggota dibantu instansi lain, ” pungkasnya.
Editor : Pahmi Alamsah