Suaradermayu.com – Polisi menangkap pengedar narkotika jenis sabu di sekitar SPBU Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Didapati 2 plastik kecil sabu dari tangan tersangka.
Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi mengatakan awalnya polisi melihat seorang laki-laki berdiri mencurigakan fi sekitar SPBU.
“Gerak-geriknya mencurigakan dan selanjutnya anggota mengamankan laki-laki tersebut,” kata Otong dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku berinisial C (30), warga Desa Cimalaya Girang, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Polisi menemukan 2 bungkus plastik klip bening yang dimasukan ke dalam sedotan warna merah yang dibungkus bekas rokok.
“Diinterogasi lebih lanjut mengakui kalau sabu tersebut diperoleh dari pelaku S yang saat ini DPO,” kata dia
Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polres Indramayu. Adapun barang buktinya 2 bungkus plastik klip kecil seberat 1,3 gram, sepeda motor milik pelaku, tas selempang dan jaket hitam.
“Tersangka dan barang buktinya ke Polres Indramayu guna penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya.