Home / Indramayu / Kesehatan / Kriminalitas

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:27 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu

Foto : Polisi tangkap pengedar obat-obatan terlarang di Indramayu

Foto : Polisi tangkap pengedar obat-obatan terlarang di Indramayu

Suaradermayu.com – Seorang pria di Kabupaten Indramayu, diamankan polisi usai menjadi pengedar pil koplo di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Kepada polisi, pria berinisial NPN (29) warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu mengaku mendapat ratusan pil koplo dari seseorang yang kini sedang diburu polisi.

Baca juga  Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ciu di Indramayu

“Tersangka ditangkap pada Jumat (29/9/2023) sekira pukul 19.30 WIB,” ujar Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi, Minggu (1/10/2023).

Baca juga  Jual Pil Koplo, Ibu Rumah Tangga di Indramayu Ditangkap Polisi

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCL, Dextro, hexymer. Selain itu polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan dan KTP tersangka.

“Tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Indramayu untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar dia.

Baca juga  Polisi Indramayu Gerebek Rumah Persembunyian Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan

Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas pelaku yang mengedarkan narkoba maupun obat-obatan terlarang.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Tuntut Perbaikan, Warga Desa Tegalurung Balongan Tutup Paksa Jalan

Indramayu

Indramayu Susun Rencana Kontinjensi Hadapi Wabah, Bupati: Kita Harus Siap Sejak Dini!

Kesehatan

Manfaat Pare untuk Kesehatan, dari Diabetes hingga Melindungi Mata

Indramayu

Eceng Gondok Bikin Resah! Bupati Lucky Hakim Turun Tangan Langsung ke Sungai Cimanuk

Indramayu

1.534 Anak Miliki KIA di Kedokanbunder Indramayu, Kecamatan Lain?

Indramayu

Kejaksaan Negeri Indramayu Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI, Ratusan Juta Diduga Raib

Indramayu

Indramayu Jadi Sorotan! Ditetapkan Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat

Indramayu

Butuh Rp 40 Miliar untuk Bebaskan TKW Susanti dari Hukuman Mati di Arab Saudi