Home / Edukasi

Jumat, 17 Maret 2023 - 23:15 WIB

Polisi Kembali Meringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ribuan Obat Disita

Pengedar pil koplo di Indramayu ditangkap polisi

Pengedar pil koplo di Indramayu ditangkap polisi

Suaradermayu.com – Seorang pemuda berinisial SHR (25) warga Desa Sanca, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu diringkus Satres Narkoba Polres Indramayu lantaran mengedarkan obat keras atau pil koplo.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lebih dari seribu butir obat-obatan berbagai jenis.

Baca juga  Warga di Indramayu Bongkar Paksa Gubuk Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya.

“Dari informasi itu tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 20.40 WIB,” kata Otong Jubaedi, Jumat  (17/3/2023).

Baca juga  Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Disita

Dari barang bukti yang disita, kata Otong Jubaedi, 1.072 di antaranya berupa obat tablet warna kuning bertuliskan MF. Kemudian ada 96 tablet Tramadhol HCL

Pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang kini dalam pencarian polisi.

Baca juga  Polisi Ringkus 3 Pengedar Sabu di Indramayu

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya

Share :

Baca Juga

Edukasi

Bejat, Anak Punk Rame-rame Perkosa Anak SD di Indramayu

Edukasi

Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU, Ditahan di Kota Indramayu

Edukasi

Pimpinan LPK Al Alif Indramayu Terlibat Sindikat Perdagangan Orang

Edukasi

Polisi Indramayu Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Berhasil Disita

Edukasi

Satgas Saber Pungli Indramayu Selidiki Dugaan Pungutan Liar di Program PTSL

Edukasi

Berapa Dana BOS 2025 untuk PAUD hingga SMA? Ini Rinciannya!

Edukasi

Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

Edukasi

Waspadai Pemalsuan Tanda Tangan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara