Home / Indramayu

Jumat, 8 November 2024 - 02:01 WIB

Komisioner Bawaslu Indramayu Diduga Potong Honor Panwascam

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni

Suaradermayu.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu diduga memotong honor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Dugaan pemotongan honor Panwascam tersebut meliputi 7 kecamatan yang berada di Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Video Viral Cabup Nina Agustina Diduga Kumpulkan dan Ancam Para Kuwu

“Hasil pemotongan honor panwascam saat rapat, honor 450 ribu hanya mendapatkan 200 ribu dengan alasan membuat jaket kenang kenangan, pembuatannya pun tidak ada kesepakatan langsung potong atas,” kata sumber salah satu Panwascam yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga  Pasangan Nina Agustina – Tobroni Resmi Daftar Pilkada Indramayu 2024

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahamad Tabroni, saat dimintai tanggapannya mengaku baru mengetahui dari media ada dugaan pemotongan honor Panwascam tersebut.

“Itu (pemotongan honor) jujur saja saya tidak tahu. Ini baru tahu dari saudara, silahkan Panwascam itu datang ke kantor Bawaslu Indramayu,” kata Tabroni, Kamis (7/11/2024).

Baca juga  Pemkab Indramayu Bantu Proses Pemulangan Masiroh Sejak Maret 2024

“Setahu saya tidak ada pemotongan honor itu, jadi saya tidak bisa menanggapinya,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Tolong! Remaja Indramayu Penderita Gizi Buruk Butuh Perhatian Pemerintah

Indramayu

Proyek Tol Indramayu–Kertajati Dipercepat, Bupati Lucky : Dorong Ekonomi Rakyat & Dukung Layanan Haji

Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Indramayu, Pelaku Ditangkap

Hukum dan Kriminal

Pria Jatibarang Indramayu Diduga Pengirim Paket Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo

Indramayu

Heboh Beras Bansos Berkutu dan Berjamur di Desa Dadap, Bulog: Sudah Diganti

Edukasi

H. Saprudin Ditunjuk sebagai Penasihat Hukum Tersangka Curanmor Asal Indramayu di Magelang

Indramayu

Ratusan Massa Desak DPRD Indramayu Gunakan Hak Angket, Tuntut Bupati Pulang ke Jakarta

Indramayu

Butuh Rp 40 Miliar untuk Bebaskan TKW Susanti dari Hukuman Mati di Arab Saudi