Home / Terpopuler

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:03 WIB

Pilkada Indramayu 2024, Tanpa Calon Perseorangan/Independen

Ilustrasi Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada 2024

Suaradermayu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mulai 8 sampai 12 Mei 2024, telah melaksanakan tahapan pendaftaran atau penerimaan dokumen dukungan oleh pasangan calon perseorangan/independen Pilkada Indramayu 2024.

Hingga batas pendaftaran yang telah ditentukan, tak ada satu pun pasangan yang mendaftar ke KPU Kabupaten Indramayu.

“Sampai batas akhir pendaftaran calon pasangan perseorangan (independen) pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, KPU Indramayu tidak menerima satu pun pendaftaran calon pasangan dari perseorangan,”kata Komisioner KPU Indramayu, Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM, Munawaroh, Jumat (17/5/2024).

Baca juga  Apakah Perselingkuhan dengan Bukti Chatting Bisa Dipidana?

Untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah melalui jalur perseorangan (independen) di Kabupaten Indramayu dalam Pilkada 2024, kata Munawaroh, maka syaratnya harus mengumpulkan dukungan sebanyak 89.296 foto kopi KTP warga Indramayu. Dukungan pemilih itu diambil 6,5 persen dari 1.373.776 daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, KTP yang dikumpulkan itu juga sedikitnya harus berasal dari 16 kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Kejari Indramayu Jangan Masuk Angin! Operator Bukan Penentu Pencairan, LBH Ghazanfar Bongkar Alur Korupsi Dana PKBM

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Viral Bocah Gadis Asal Indramayu Telantar di Surabaya, Kini Dijemput PPA Polres Indramayu

Terpopuler

Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK, Ini Alasannya

Terpopuler

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

Terpopuler

Aef Surahman Resmi Duduki Jabatan Pjs Sekda Indramayu

Terpopuler

Pasangan Nina Agustina – Tobroni Resmi Daftar Pilkada Indramayu 2024

Terpopuler

Polytama Gandeng SDM Lokal untuk Pembangunan Jetty dan Propylene Storage Tank di Indramayu

Terpopuler

Hukum Menyebarkan Foto Orang Lain di Media Sosial: Waspadai Jerat Hukum

Terpopuler

Hari Jadi Ke-496 Indramayu, Mujani Nur Harap Masyarakat Tambah Sejahtera dan Soal Keagamaan Diperhatikan