Home / Edukasi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:05 WIB

Polisi Gerebek Indekos dan Rumah Kosong di Indramayu, Amankan Pengedar Sabu dan Ganja

Polisi tangkap pengedar sabu dan ganja di Indramayu

Polisi tangkap pengedar sabu dan ganja di Indramayu

Suaradermayu.com – Jajaran Polres Indramayu berhasil menggerebek sebuah indekos dan rumah kosong di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba jenis sabu dan ganja kering. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial T alias Oni (27), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, Sabtu (22/2/2025).

Baca juga  Seorang Pria Desa Jambak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi

AKP Tatang Sunarya mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk:

1. 4 paket sabu dengan berat bruto 31,14 gram.

2. 2 paket ganja kering dengan berat bruto 244,5 gram.

3. Satu timbangan digital.

4. Plastik klip bening untuk mengemas sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam indekos pelaku dan sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat penyimpanan.

Baca juga  Raffi Ahmad Puji Nina Agustina, Warganet Protes

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar AKP Tatang Sunarya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Indramayu.

“Narkoba merusak generasi muda, dan kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Baca juga  Rapat PTSL 2026 di Indramayu Ricuh, Warga Bongkar Dugaan Pungli Miliaran

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Tatang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Polisi berharap dengan adanya peran serta masyarakat, peredaran narkoba di Indramayu dapat ditekan sehingga generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Bikin Merinding! WNA Iran Tembak Buaya Pakai Senpi Ilegal, Polisi Temukan 125 Peluru

Edukasi

Aksi Begal Sadis Asal Subang Tebas Jari Pelajar Indramayu

Edukasi

Polisi Indramayu Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Berhasil Disita

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ratusan Tablet Obat Disita

Edukasi

Polisi Ringkus 12 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 40 Lokasi Indramayu

Edukasi

Ganti Kepala Desa (Kuwu), Langsung Sapu Bersih Pamong Desa? Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Kepala Desa (Kuwu) Baru Bukan Raja Desa: RT dan RW Tak Bisa Diganti Sembarangan, Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Polisi Tangkap 4 Remaja Pelaku Tawuran di Indramayu, Senjata Tajam Disita