Home / Edukasi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:05 WIB

Polisi Gerebek Indekos dan Rumah Kosong di Indramayu, Amankan Pengedar Sabu dan Ganja

Polisi tangkap pengedar sabu dan ganja di Indramayu

Polisi tangkap pengedar sabu dan ganja di Indramayu

Suaradermayu.com – Jajaran Polres Indramayu berhasil menggerebek sebuah indekos dan rumah kosong di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba jenis sabu dan ganja kering. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial T alias Oni (27), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, Sabtu (22/2/2025).

Baca juga  Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ratusan Tablet Obat Disita

AKP Tatang Sunarya mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk:

1. 4 paket sabu dengan berat bruto 31,14 gram.

2. 2 paket ganja kering dengan berat bruto 244,5 gram.

3. Satu timbangan digital.

4. Plastik klip bening untuk mengemas sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam indekos pelaku dan sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat penyimpanan.

Baca juga  BMKG: Musim Hujan 2025 Berlangsung hingga Maret, Waspadai Cuaca Ekstrem

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar AKP Tatang Sunarya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Indramayu.

“Narkoba merusak generasi muda, dan kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Baca juga  MUI Indramayu Dukung Visi “REANG” untuk Kemaslahatan Umat

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Tatang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Polisi berharap dengan adanya peran serta masyarakat, peredaran narkoba di Indramayu dapat ditekan sehingga generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kajari Indramayu : 7 Oknum ASN di Indramayu Terlibat Kasus Korupsi, Sepanjang 2022

Edukasi

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Biasa Beraksi di Indramayu

Edukasi

Polisi Ringkus 2 Pemuda Edarkan Barang Haram di Indramayu

Edukasi

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Narkoba

Edukasi

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Perdagangan Orang ke Kamboja 8 Tahun Penjara

Edukasi

Penyelesaian Ribuan Kasus Berhasil Ditangani Polres dan Polsek di Indramayu Sepanjang 2022

Edukasi

LBH Ghazanfar: KUHP Baru Tutup Celah , Seks Bersama Pacar Kini Berisiko Penjara