Home / Edukasi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:05 WIB

Polisi Gerebek Indekos dan Rumah Kosong di Indramayu, Amankan Pengedar Sabu dan Ganja

Polisi tangkap pengedar sabu dan ganja di Indramayu

Polisi tangkap pengedar sabu dan ganja di Indramayu

Suaradermayu.com – Jajaran Polres Indramayu berhasil menggerebek sebuah indekos dan rumah kosong di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba jenis sabu dan ganja kering. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial T alias Oni (27), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, Sabtu (22/2/2025).

Baca juga  Catat! Ini Nomor WA Pengaduan Polres Indramayu

AKP Tatang Sunarya mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk:

1. 4 paket sabu dengan berat bruto 31,14 gram.

2. 2 paket ganja kering dengan berat bruto 244,5 gram.

3. Satu timbangan digital.

4. Plastik klip bening untuk mengemas sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam indekos pelaku dan sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat penyimpanan.

Baca juga  BP3MI Jabar Pastikan Gaji PMI Indramayu Dibayar, Namun Kondisi Nurlaela yang Alami Depresi Belum Direspons

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pelaku mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar AKP Tatang Sunarya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Indramayu.

“Narkoba merusak generasi muda, dan kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Baca juga  Heboh! Wabup Indramayu Ungkap Fakta Mengejutkan soal Pemecatan Pamong Desa dan TPS Dekat Pemukiman

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Tatang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Polisi berharap dengan adanya peran serta masyarakat, peredaran narkoba di Indramayu dapat ditekan sehingga generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu

Edukasi

Polsek Patrol dan Polsek Sukra Amankan Remaja Tawuran Bersenjata Tajam

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Indramayu

Edukasi

ABG Tewas Gegara Perang Sarung di Indramayu, Polisi Amankan 9 Remaja

Edukasi

Kejari Indramayu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Air Terjun Buatan Bojongsari

Edukasi

Kejari Indramayu dan PCNU Gelar Jaksa Masuk Pesantren, Santri Dibekali Edukasi Hukum

Edukasi

Pelaku Begal Masih Anak-anak, Kapolres Indramayu : Terancam 12 Tahun Penjara

Edukasi

Beli di Online Shop, Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi Edarkan Obat Terlarang