Home / Edukasi / Kesehatan

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:33 WIB

BPOM Bongkar Kopi Berkhasiat Kejantanan Mengandung Sildenafil, Picu Risiko Gagal Jantung

Suaradermayu.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengungkap peredaran kopi instan ilegal yang dipromosikan mampu meningkatkan stamina pria. Produk kopi berlabel Kopi Jantan +++ tersebut terbukti mengandung sildenafil sitrat, senyawa aktif yang biasa ditemukan pada obat gangguan ereksi dan hanya boleh diberikan berdasarkan resep dokter.

Pengungkapan ini diungkap Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12/2025). Menurutnya, temuan itu menunjukkan masih maraknya produk pangan olahan ilegal yang beredar dengan klaim menyesatkan.

“Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Produk diklaim sebagai pangan, padahal mengandung obat kimia yang berbahaya,” tegas Taruna.

Dipasarkan Tanpa Izin Edar dan klaim bombastis

Berdasarkan pemeriksaan BPOM, Kopi Jantan +++ dipromosikan menjanjikan peningkatan vitalitas pria, namun tidak memiliki izin edar resmi dan tidak memenuhi standar keamanan pangan. Bahkan, kandungan sildenafil sitrat dalam kopi ilegal itu tidak dicantumkan dalam komposisi.

Baca juga  Pemda Indramayu Lakukan Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Taruna menjelaskan, selain tidak berizin, produk pangan yang dicampur bahan kimia obat berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius karena tidak ada standar takaran yang jelas.

“Obat ini bisa menyebabkan gagal jantung bila dikonsumsi berlebihan. Karena tidak ada standar dosis, konsumen tidak punya cara mengukur batas aman,” ujarnya.

Risiko berat bagi kesehatan konsumen

BPOM menyebutkan sejumlah risiko jika masyarakat mengonsumsi pangan ilegal, antara lain:

tidak melalui uji keamanan

kandungan berbahaya tidak terdeteksi

Baca juga  Kenapa Rekening 3 Bulan Nganggur Diblokir? Ini Kata PPATK

berpotensi kedaluwarsa

dosis tidak terukur

menyebabkan efek toksik dan keracunan

Khusus kandungan sildenafil sitrat, efek samping berat yang dapat timbul meliputi:

gagal ginjal

gagal jantung

tekanan darah menurun drastis

serangan jantung mendadak

bahkan kematian

Pangan ilegal beredar di marketplace dan toko

Sejumlah produk sejenis juga ditemukan BPOM dipasarkan bebas melalui marketplace dan toko fisik menggunakan klaim bombastis seperti “kopi kuat”, “stamina pria dewasa”, atau “performa instan”. BPOM menyebut strategi pemasarannya menyasar konsumen pria yang rentan termakan iklan.

Taruna mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur promosi kejantanan instan.

“Harapannya temuan ini mencegah keracunan di masyarakat. Konsumen harus teliti sebelum membeli,” tuturnya.

BPOM minta masyarakat cek izin edar dan klaim produk

Baca juga  Panglima TNI Keluarkan Perintah Siaga I, Pasukan Diminta Siap Tempur

BPOM mengimbau masyarakat untuk:

memeriksa nomor izin edar MD/ML pada kemasan

menghindari produk dengan klaim kesehatan berlebihan

tidak membeli produk dengan efek instan

melaporkan produk mencurigakan melalui kanal Badan POM

Langkah ini disebut penting guna melindungi konsumen dari paparan zat berbahaya pada produk pangan.

Komitmen BPOM jaga keamanan pangan

BPOM memastikan akan menindak tegas produsen dan distributor produk pangan ilegal, termasuk menarik produk dari pasaran dan memproses hukumnya sesuai ketentuan.

Suaradermayu.com akan terus mengikuti perkembangan penindakan produk berbahaya di masyarakat, termasuk di wilayah Jawa Barat dan Indramayu. (Nurhaeni)

Artikel Terkait :

BPOM Temukan15 Obat Tradisional Berbahaya, Picu Serangan Jantung hingga Gagal Ginjal

Lagi, Polres Indramayu Tangkap Pengedar Pil Koplo, 2.147 Butir Obat Disita

Mengejutkan! Kemenkes Larang Penjualan Obat Sirup di Apotek, Ini Alasannya

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Kondisi Anak Hidrosepalus Membaik, Ketua DPRD Indramayu Jemput di Rumah Sakit

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Indramayu, Sita 2 Kilogram Ganja Kering

Edukasi

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Uang Palsu di Desa Mekarjaya

Terpopuler

LBH Ghazanfar Laporkan Sindikat Perdagangan Orang Berkedok Penempatan TKW Ilegal ke Polres Indramayu

Indramayu

Patroli Mojang Lodaya, Sentuhan Lembut Polwan Indramayu Bangun Keamanan dengan Senyum dan Empati

Edukasi

Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Ini Cara Resmi OJK

Edukasi

Jadi Korban Perdagangan Orang, PMI Indramayu Laporkan BLK Bintang Jaya Mandiri ke Polisi

Indramayu

Wartawan Dilarang Liput Kegiatan Dinkes Indramayu, Kadis : Kegiatan Internal dan Tidak Butuh Publikasi