Pemkab Minta Kantor PDIP Indramayu Dikosongkan, Ini Kata Sirojudin

Ketua DPC PDIP Indramayu Sirojudin memberikan keterangan kepada sejumlah pekerja media di Mapolres Indramayu pada Rabu (17/1/2024). Sirojudin melaporkan inisial S tak terduga oknum karyawan PDAM usai mengunggah foto editan Megawati berpakaian tak senonoh.

Ketua DPC PDIP Indramayu Sirojudin memberikan keterangan kepada sejumlah pekerja media di Mapolres Indramayu pada Rabu (17/1/2024). Sirojudin melaporkan inisial S tak terduga oknum karyawan PDAM usai mengunggah foto editan Megawati berpakaian tak senonoh.

Suaradermayu.com – Setelah polemik pengosongan Gedung GPI Indramayu belum juga rampung, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali melayangkan surat resmi permintaan pengosongan bangunan. Kali ini, giliran Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu yang diminta untuk dikosongkan.

Baca Juga : PDIP Indramayu Akui Kantor Numpang di Aset Pemkab, Publik Pertanyakan Legalitas

Surat tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 00.2.5/1861/BKAD, yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Indramayu, Aef Surahman, pada 2 Juli 2025. Bangunan yang dimaksud berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dalam surat itu disebutkan bahwa pengosongan dilakukan dalam rangka penataan, inventarisasi, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk mendukung kebutuhan program Pemkab Indramayu.

“Berkenaan dengan kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dengan ini kami mohon saudara untuk dapat mengosongkan gedung paling lambat tanggal 31 Juli 2025,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Baca juga  Motif Uang dan Upaya Bunuh Diri, Toni RM Beberkan Fakta Baru Kasus Alvian Sinaga

Baca Juga : Polemik Memanas, Kader PDIP Indramayu Beda Pendapat Soal Keabsahan Rapat DPRD

Sirojudin: Kalau PDIP Diminta Kosong, Partai Lain Juga Harus

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, memberikan tanggapan tegas. Ia mengatakan pihaknya menghormati keputusan pemerintah daerah, namun mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan secara adil dan tanpa pilih kasih.

“Karena suratnya sudah resmi dari Sekda, ya silakan saja diambil alih. Tapi dengan catatan harus ada keadilan. Artinya, partai-partai lain yang juga menempati aset milik Pemda seperti Golkar dan PPP pun wajib dikosongkan,” ujar Sirojudin, Kamis (4/7/2025).

Baca juga  Tanggapi Keluhan Warga, Lucky Hakim Soroti Kinerja Bupati Nina Agustina

Lebih lanjut, Sirojudin menegaskan, penataan aset tidak boleh hanya menyasar kantor partai politik, tetapi harus menyeluruh, termasuk kendaraan, bangunan, dan aset-aset Pemda lainnya yang digunakan pihak-pihak tertentu di luar pemerintahan.

“Bukan hanya gedung, tapi juga bangunan, kendaraan, dan seluruh aset milik Pemda harus ditertibkan. Jangan sampai masyarakat menilai ada perlakuan yang tebang pilih,” imbuhnya.

Baca Juga : Makelar Proyek Diduga Seret Oknum DPC PDIP Indramayu

PDIP Siap Melawan Jika Tidak Ada Keadilan

Sirojudin menambahkan, jika penataan aset daerah tidak dilaksanakan secara transparan dan adil, pihaknya tidak akan tinggal diam. PDIP Indramayu, kata dia, siap melakukan perlawanan.

Baca juga  Sekda Gelar Sidak di Instansi Lingkungan Pemkab Indramayu

“Jika tidak ada keadilan yang merata terkait aset Pemda, maka PDI Perjuangan akan melakukan perlawanan. Intinya, semuanya harus ditertibkan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Baca Juga : Tipu Ratusan Juta, Eks Caleg PDIP Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari partai-partai politik lain atau tanggapan lanjutan dari Pemkab Indramayu terkait desakan Sirojudin tersebut.

Suaradermayu.com akan terus memantau perkembangan isu ini dan menyajikan informasi terbaru bagi pembaca.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Konfercab Perdana K-Sarbumusi NU Indramayu Tegaskan Jihad Sosial Buruh Muslim

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Polisikan Kuwu Kedokan Agung, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 400 Juta

Indramayu

Catat! Ini Nomor WA Pengaduan Polres Indramayu

Indramayu

Propam Polda Jabar Gelar Operasi Gaktiblin di Polres Indramayu, Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Disiplin

Hukum dan Kriminal

Polres Indramayu Dalami Laporan Dugaan Perdagangan Orang, Diduga Libatkan BLK BJM

Indramayu

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Indramayu

Indramayu

Perceraian di Indramayu Rangking ke-4 Nasional, Selama 2022 Ada 7.771 Perkara Cerai Diputus Hakim

Indramayu

Propam Polres Indramayu Gelar Baksos, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu