Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 25 September 2025 - 12:20 WIB

Putusan Dinilai Aneh, Toni RM Laporkan 3 Hakim Pengadilan Agama Indramayu

Kolase : Advokat Toni RM dan Kantor Pengadilan Agama Indramayu

Kolase : Advokat Toni RM dan Kantor Pengadilan Agama Indramayu

Suaradermayu.com – Sengketa ahli waris di Pengadilan Agama Indramayu memicu kontroversi. Toni RM, kuasa hukum tergugat, resmi menyatakan akan melaporkan tiga hakim ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY).

Ketiga hakim berinisial DSN (Ketua Majelis), SHD (Hakim Anggota), dan SHB (Hakim Anggota) dituding melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) lantaran memutus perkara tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca juga  Kuwu Tegalmulya Ditahan,Toni RM : Saya Apresiasi Polres Indramayu

Alasan Pelaporan

Menurut Toni RM, majelis hakim diduga mengabaikan fakta persidangan saat membatalkan penetapan ahli waris yang sebelumnya sudah sah.

“Hakim memutus tanpa itsbat nikah, tanpa tes DNA, tapi tetap mengabulkan gugatan. Ini jelas aneh dan merugikan klien saya,” ujar Toni, Kamis (25/9/2025).

Kronologi Perkara

Seorang duda meninggal dunia pada 2025 tanpa anak dan orang tua.

Baca juga  Toni RM Laporkan Oknum Penyidik Polres Kutai Timur ke Mabes Polri atas Dugaan Rekayasa Barang Bukti

Dua adik kandungnya ditetapkan sah sebagai ahli waris melalui putusan PA Indramayu pada Maret 2025.

Pada Juni 2025, seorang pria menggugat dengan mengaku sebagai anak kandung dari pernikahan siri almarhum.

Dalam sidang, penggugat tidak dapat membuktikan pernikahan, saksi tidak mengetahui akad nikah, tes DNA pun tidak dilakukan.

Meski demikian, majelis hakim tetap mengabulkan gugatan dan membatalkan penetapan ahli waris sebelumnya.

Baca juga  Polisi Tegaskan Tim Khusus Masih Buru Bripda Alvian, Keluarga Putri: Sampai Kapan?

Langkah Lanjut

Toni RM menegaskan, dirinya telah menempuh upaya hukum banding sekaligus akan melaporkan tiga hakim ke MA dan KY.

“Hakim yang tidak profesional harus diberi sanksi. Saya akan kawal laporan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Belum Ada Tanggapan PA Indramayu

Hingga berita ini diterbitkan, Pengadilan Agama Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tiga hakim tersebut.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polisi Meringkus Pria Diduga Bunuh Wanita Muda di Indramayu

Daerah

Polres Subang OTT Oknum LSM Pemeras Kepala Desa, Puluhan Korban Terungkap

Indramayu

Pemkab Indramayu Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Fokuskan Pembenahan 8 Sektor Prioritas

Indramayu

Video Viral Mobil Plat Merah Angkut Baliho Paslon Nina-Tobroni

Indramayu

Polisi Gerebek Markas Gangster, 22 Remaja Diamankan di Indramayu

Ragam

PT Falahuna Nurpah Media Apresiasi Kesuksesan UKW Suaradermayu yang Digelar SMSI Indramayu

Indramayu

Pasca Pilkada, Bupati Terpilih Lucky Hakim Kunjungi Bambang Hermanto untuk Rekonsiliasi

Indramayu

Angin Kencang Hancurkan Rumah Warga Srengseng, BAZNAS, PWI, dan SMSI Indramayu Kompak Salurkan Bantuan