Suaradermayu.com – Polres Indramayu menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2023. Selama 10 hari atau dari 13 hingga 22 Maret 2023, pihak kepolisian berhasil mengamankan 81 tersangka.
Operasi pekat ini antara lain menyasar kasus narkoba, judi, prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan, dan peredaran miras ilegal.
Dari 81 tersangka tersebut diantaranya 35 tersangka terlibat kasus narkoba. Peran masing-masing tersangka berbeda-beda ada yang berperan sebagai pengedar hingga kurir.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penangkapan para tersangka ini dilakukan selama operasi pekat yang digelar dari 13-22 Maret 2023.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu 94,84 gram, ganja 61,31 gram, obat keras tertentu 28.187 butir dan psikotropika 106 butir.
“Narkoba masuk dalam salah satu penyakit masyarakat, selain premanisme, prostitusi dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ia berharap dalam memberantas penyakit masyarakat membutuhkan kerja sama semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda. Sehingga penyakit masyarakat bisa diberantas hingga ke akar-akarnya.
Terutama selama bulan suci Ramadan ini, kata Fahri, mudah-mudahan apa yang kita lakukan bersama ini menjaga ketertiban dan keamanan di Indramayu.

























